DJADIN MEDIA—Dalam langkah yang berpotensi mengubah nasib ekonomi masyarakat, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencananya untuk menghapus utang yang dimiliki oleh enam juta petani dan nelayan di Indonesia. Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pemutihan utang ini direncanakan akan diterbitkan pada pekan depan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo, yang menjelaskan bahwa utang-utang tersebut telah menjadi penghalang bagi nelayan dalam mengakses kredit dari perbankan. “Minggu depan, Pak Prabowo akan menandatangani Perpres pemutihan. Kami sedang mempersiapkan semua sesuai undang-undang bersama Pak Supratman (Supratman Andi Agtas), Menteri Hukum,” ungkap Hashim.
Dia menambahkan, “Dengan pemutihan ini, sekitar lima hingga enam juta orang beserta keluarganya akan mendapatkan kesempatan hidup baru dan hak untuk meminjam lagi dari bank tanpa adanya masalah di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).”
Menurut Hashim, jumlah utang petani dan nelayan kepada perbankan berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta, yang merupakan utang yang muncul selama krisis moneter 1998 dan krisis ekonomi 2008. “Ternyata, semua utang ini sudah dihapusbukukan dan sudah ditanggung oleh asuransi perbankan, tetapi hak tagih dari bank belum dihapus. Hal ini membuat enam juta petani dan nelayan ini tidak bisa mendapatkan kredit,” jelasnya.
“Karena itu, mereka terpaksa meminjam uang ke rentenir dan pinjaman online (pinjol). Saya baru tahu tentang pinjol enam bulan yang lalu. Meskipun saya seorang konglomerat dan tidak perlu pinjol, saya merasa prihatin. Ketika saya mendengar hal ini, saya langsung sampaikan kepada Prabowo bahwa ini harus diubah. Pengetahuan ini saya dapatkan pada tahun lalu, dan Prabowo setuju untuk menghapus utang ini,” tambahnya.
Hashim juga menegaskan bahwa keputusan untuk menghapus utang ini merupakan hasil konsultasi Prabowo dengan tim ekonominya. Ia memastikan bahwa pemutihan utang tidak akan merusak ekosistem perbankan di Indonesia.***