DJADINMEDIA – InsidePolitik — Pascapilkada, fenomena eksodus pejabat Kabupaten Pesawaran ke Lampung Selatan menjadi sorotan publik. Banyaknya aparatur sipil negara (ASN) yang berpindah ke Pemkab Lampung Selatan untuk menempati jabatan strategis memicu perhatian dan kritik, terutama dari DPRD Lampung Selatan.
Informasi yang beredar menyebutkan sejumlah pejabat eselon dari Pesawaran, seperti Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, hingga Kepala Dinas PUPR, telah diplot untuk mengisi jabatan prestisius di Lampung Selatan.
Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan, Dwi Riyanto, mengkritik perpindahan ASN ini yang dinilainya dilakukan tanpa perencanaan matang. Ia mengingatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan agar tidak sembarangan menerima mutasi pejabat.
“Lampung Selatan butuh penataan kepegawaian yang baik, tapi bukan dengan cara impor pejabat besar-besaran. Ini hanya menambah kekacauan dalam sistem,” tegas Dwi Riyanto, anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung Selatan, Senin (20/1/2025).
Sorotan terhadap Penataan Pejabat
Dwi juga mengkritik penempatan pejabat yang tidak memperhatikan kompetensi dan disiplin ilmu. Ia menyebut, pengisian jabatan di Pemkab Lampung Selatan sering kali dilakukan tanpa mempertimbangkan latar belakang pendidikan, sehingga menyebabkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi kacau.
“Wajar kalau sekarang semua terlihat karut-marut. Siapa memimpin apa itu nggak jelas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tingginya intensitas mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, yang kerap dilakukan dalam waktu singkat tanpa mempertimbangkan efektivitas kerja.
“Masa iya, pejabat yang baru enam bulan menduduki jabatan sudah dipindahkan lagi. Ini menunjukkan ada yang salah dalam sistem kepegawaian kita,” tukasnya.
BKD Lampung Selatan Bantah Ada Proses Mutasi
Sementara itu, Kepala BKD Lampung Selatan, Tirta Saputra, membantah adanya proses mutasi ASN dari Pesawaran ke Lampung Selatan. Menurutnya, hingga kini belum ada satu pun pejabat dari Pesawaran yang resmi pindah.
“Kami belum memulai proses mutasi apa pun. Mutasi ini membutuhkan tahapan panjang dan tidak bisa dilakukan sembarangan,” jelas Tirta.
Namun, ia mengakui bahwa sejumlah pejabat eselon dari Pesawaran telah berkonsultasi ke BKD Lampung Selatan terkait kemungkinan alih tugas. Konsultasi tersebut, kata Tirta, dilakukan antar-lembaga dan belum mengarah pada keputusan mutasi.
“Saya tidak tahu detail siapa saja yang datang karena mekanismenya dilakukan antar-BKD, bukan langsung ke saya,” ujarnya.
Polemik Eksodus Pejabat
Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa puluhan pejabat eselon dari Pesawaran pindah ke Lampung Selatan demi mendapatkan jabatan strategis. Fenomena ini menuai kritik karena dinilai tidak hanya mengganggu stabilitas pemerintahan, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dalam pengelolaan ASN.
Hingga kini, isu eksodus pejabat ini masih terus menjadi perhatian DPRD Lampung Selatan, yang mendesak transparansi dan perbaikan dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.***