• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Risma-Zahrul Gugat Hasil Pilgub Jatim ke MK, Klaim Temukan Kejanggalan

MeldabyMelda
December 13, 2024
in Politik
0
Pj Gubernur Lampung Soroti Pentingnya Netralitas ASN di Tanggamus

DJADIN MEDIA- Pasangan calon gubernur Jawa Timur, Risma-Zahrul, resmi mengajukan gugatan hasil Pilkada Jatim 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini didaftarkan pada Rabu malam, 11 Desember 2024, pukul 22.34 WIB, melalui kuasa hukum mereka yang dipimpin oleh Ronny Talapessy.

Dalam permohonan tersebut, Risma, mantan Menteri Sosial, menyampaikan ketidakpuasan terhadap hasil rekapitulasi suara Pilgub Jatim. Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan petahana Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak berhasil meraih kemenangan atas Risma-Zahrul serta satu pasangan lainnya, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.

Namun, Tim Hukum PDIP yang diwakili oleh Ronny Talapessy, menyebut adanya sejumlah kejanggalan dalam proses pemilihan. Salah satunya adalah temuan 3.900 TPS di Jawa Timur di mana pasangan Risma-Zahrul tidak mendapatkan suara sama sekali. Ronny menilai hal ini mencurigakan, mengingat data yang mereka miliki menunjukkan adanya saksi di setiap TPS.

Selain itu, Ronny juga mengungkap adanya surat suara yang tidak digunakan di sejumlah kabupaten/kota. Ia mencatat adanya selisih sekitar 600 ribu suara di tingkat kabupaten/kota, serta 1.200.000 surat suara yang tidak terpakai di tingkat provinsi. Ia menyebut kejadian ini sebagai indikasi adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Kami menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada TSM. Proses ini akan kami lanjutkan dengan pembuktian lebih lanjut,” tegas Ronny di Gedung MK pada Rabu malam.***

Source: MELDA
Tags: Gugat Hasil PilgubJatim ke MKKlaim Temukan KejanggalanRisma-Zahrul
Previous Post

Sekjen Laskar Lampung Desak Kejati Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus PT LEB: Jangan Biarkan Masyarakat Bingung

Next Post

Andika-Hendrar Ikut Gugat Hasil Pilgub Jateng ke MK, Menyusul Risma-Zahrul

Next Post
Pj Gubernur Lampung Soroti Pentingnya Netralitas ASN di Tanggamus

Andika-Hendrar Ikut Gugat Hasil Pilgub Jateng ke MK, Menyusul Risma-Zahrul

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In