DJADIN MEDIA– Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, resmi melantik Fredy sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, menggantikan Fahrizal Darminto yang telah purna tugas. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/5581/VI.04 tahun 2024, yang diterbitkan pada 30 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Samsudin menegaskan bahwa penunjukan Fredy sebagai Pj Sekda sudah melalui prosedur yang benar dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
“Pak Fahrizal Darminto telah memasuki masa purna tugas, sehingga untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah hari ini telah dilantik seorang pejabat yang memenuhi syarat, berkompeten, dan senior, yaitu Bapak Fredy,” ungkapnya.
Samsudin juga mengungkapkan rencananya untuk memberikan pembekalan kepada pejabat eselon II, serupa dengan yang dilakukan Presiden Prabowo kepada para Menteri di Akmil Magelang.
“Insya Allah, kita siapkan untuk para pejabat eselon II di awal tahun 2025. Kita akan mengadakan retret untuk para pejabat Provinsi Lampung. Nanti kita diskusikan dengan TNI dan Polri agar semua pejabat ini bisa ‘lari’ lebih kencang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Samsudin menekankan bahwa seorang pemimpin tidak hanya diharuskan memiliki pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga harus memiliki visi yang jelas dan integritas yang tinggi.
“Seorang pemimpin tidak hanya sekadar tahu bidangnya, tetapi juga harus mampu memberdayakan dan mengoptimalkan seluruh jajaran di bawahnya. Ini membutuhkan chemistry antara pemimpin dan bawahannya,” tegasnya.
Samsudin juga mengingatkan kepada para pejabat untuk menjaga kekompakan dan bekerja sama dalam melanjutkan pembangunan di Provinsi Lampung.
“Organisasi pemerintahan harus kompak dan solid dalam bekerja, serta bersama-sama melanjutkan pembangunan. Ini adalah harapan kita semua untuk pembangunan Provinsi Lampung ke depan,” tutupnya.***