• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Sherly Tjoanda Dilaporkan ke Bawaslu sebagai Cagub Malut Pengganti Suami

MeldabyMelda
October 29, 2024
in Politik
0
Pj Gubernur Lampung Soroti Pentingnya Netralitas ASN di Tanggamus

DJADIN MEDIA – Setelah ditetapkan sebagai calon gubernur Maluku Utara (Malut) menggantikan almarhum suaminya, Sherly Tjoanda kini menghadapi laporan resmi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara. Laporan tersebut diajukan oleh tim kuasa hukum pasangan calon gubernur nomor urut 1, Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan.

Ketua tim kuasa hukum pasangan calon nomor 1, Junaidi Umar, menyampaikan bahwa mereka datang ke kantor Bawaslu Maluku Utara dengan membawa bukti-bukti dokumen yang menunjukkan dugaan adanya kecurangan administrasi dalam pencalonan Sherly Tjoanda dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) 2024.

Sherly diangkat sebagai calon gubernur setelah suaminya meninggal dunia akibat kecelakaan kapal cepat pada 12 Oktober 2024.

“Hari ini kami mengajukan gugatan terkait dengan pelanggaran administrasi pasangan calon nomor 4 atas nama Sherly Tjoanda. Kami melihat fakta bahwa Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Utara tidak profesional dan sangat diskriminatif. Itu yang kami amati,” ungkap Junaidi.

Lebih lanjut, Junaidi menjelaskan bahwa salah satu bentuk kecurangan administrasi yang mereka temukan adalah saat Sherly mendaftar sebagai calon gubernur dalam kondisi sakit, namun dokumen administrasi kesehatan telah diterima oleh KPU. Dalam waktu singkat, Sherly langsung dinyatakan sebagai calon gubernur.

Dengan laporan ini, Junaidi berharap Bawaslu akan melakukan penelusuran mendalam terkait proses pencalonan Sherly Tjoanda agar transparansi dan keadilan dalam pemilu dapat terjaga.***

Source: MELDA
Tags: Dilaporkan ke BawasluPengganti Suamisebagai Cagub MalutSherly Tjoanda
Previous Post

DPR Curigai Kasus Ipda Rudy Soik Terkait Balas Dendam

Next Post

Raperda Insentif dan Kebijakan Investasi Diajukan di Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan

Next Post
Raperda Insentif dan Kebijakan Investasi Diajukan di Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan

Raperda Insentif dan Kebijakan Investasi Diajukan di Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In