• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Sidang Perdana Gugatan Nanda-Anton di MK Digelar Hari Ini

MeldabyMelda
December 9, 2024
in Politik
0
Tim Nanda-Antonius Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap Pencalonan Aries Sandi ke MK

DJADIN MEDIA – Sidang perdana gugatan Pilkada Pesawaran yang diajukan pasangan calon (Paslon) Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran digelar pada Senin (9/12) sore ini di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Paslon Nanda-Anton, Ahmad Handoko, berencana menyampaikan pokok materi yang diajukan terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pesawaran.

“Materi pokok akan kami sampaikan setelah proses perbaikan selesai, yang dijadwalkan besok sore,” ujar Ahmad Handoko.

Sementara itu, Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menyatakan bahwa penanganan sengketa Pilkada akan membutuhkan waktu sekitar 45 hari kerja. “Sesuai dengan Pasal 157 ayat 8 UU No. 10 Tahun 2016, Mahkamah Konstitusi memutuskan sengketa hasil pemilihan paling lama 45 hari kerja sejak permohonan diterima,” terang Fery.

Meski demikian, Fery mengungkapkan bahwa hingga saat ini KPU Pesawaran belum menerima pemberitahuan resmi dari MK terkait sengketa yang diajukan oleh Paslon Nanda-Anton. “Kami belum menerima secara resmi dari Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.

Menurut Fery, informasi terkait sengketa dari Paslon nomor urut 2 ini baru tercatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3) di laman MK. “Betul, karena masih dalam tahap perbaikan pengajuan permohonan sengketa,” jelasnya.***

Source: MELDA
Tags: di MKDigelar Hari IniGugatan Nanda-AntonSidang Perdana
Previous Post

KUR Gagal Disetujui? Ini 7 Faktor yang Jadi Penyebab Utamanya

Next Post

Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta Tetap Sah Meski Tak Diteken Tim RK-Suswono

Next Post
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta Tetap Sah Meski Tak Diteken Tim RK-Suswono

Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta Tetap Sah Meski Tak Diteken Tim RK-Suswono

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In