• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, July 6, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

SIMAK! Ketentuan Sesi Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2024

MeldabyMelda
October 16, 2024
in Politik
0
PENGUMUMAN: Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024

DJADIN MEDIA– Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 resmi dimulai hari ini, Rabu (16/10/2024). Para peserta ujian diimbau untuk memperhatikan ketentuan penting terkait sesi pelaksanaan tes SKD.

Setiap sesi terdiri dari beberapa tahapan, yaitu registrasi dan pemberian PIN, penitipan barang, pemeriksaan tubuh, masuk ruang tunggu steril, dan perpindahan ke ruang ujian. Waktu pelaksanaan SKD untuk setiap sesi adalah 100 menit.

Peserta diharapkan hadir tepat waktu sesuai dengan sesi yang telah ditentukan. Keterlambatan dapat berakibat pada ketidakizininan peserta untuk mengikuti tes.

Dengan dimulainya SKD CPNS 2024, peserta perlu mempersiapkan diri dengan baik, baik dari segi dokumen maupun kesiapan mental untuk menghadapi ujian. Ketelitian dalam mempersiapkan dokumen dan ketepatan waktu kehadiran sangat penting untuk kelancaran proses seleksi.

Pihak penyelenggara juga mengingatkan semua peserta untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama pelaksanaan tes.

Dokumen Wajib
Peserta SKD CPNS 2024 diwajibkan membawa dua dokumen utama:

1. Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui akun masing-masing di [laman BKN](https://daftar-sscasn.bkn.go.id).
2. Dokumen Identitas Kependudukan, yang dapat berupa:
– KTP elektronik asli atau KTP digital asli (baik cetakan maupun dokumen fisik).
– Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga berbarcode yang ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau fotokopi Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pejabat berwenang.
– Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.

Jadwal Sesi SKD
Pelaksanaan SKD CPNS 2024 dibagi menjadi beberapa sesi, dengan perbedaan jadwal antara hari biasa dan hari Jumat.

Jadwal Selain Hari Jumat:
– Sesi 1: Registrasi 06.30-08.00, Pelaksanaan SKD 08.00-09.40
– Sesi 2: Registrasi 09.00-10.30, Pelaksanaan SKD 10.30-12.10
– Sesi 3: Registrasi 11.30-13.00, Pelaksanaan SKD 13.00-14.40
– Sesi 4: Registrasi 14.00-15.30, Pelaksanaan SKD 15.30-17.10

Jadwal Khusus Hari Jumat:
– Sesi 1: Registrasi 06.30-08.00, Pelaksanaan SKD 08.00-09.40
– Sesi 2: Registrasi 13.30-15.00, Pelaksanaan SKD 15.00-16.40

Peserta diharapkan dapat mengikuti ketentuan ini untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tes. Selamat berjuang!***

Source: MELDA
Tags: Ketentuan SesiPelaksanaan Tes SKD CPNS 2024SIMAK!
Previous Post

Shin Tae-yong: Hilangnya Konsentrasi Jadi Penyebab Kebobolan Dua Gol oleh China

Next Post

TEGAS! Ketentuan Penggunaan Materai bagi Pelamar PPPK 2024

Next Post
PERHATIAN! PPPK Wajib Verifikasi Data yang Diunggah ke BKN agar Tidak Gagal Seleksi

TEGAS! Ketentuan Penggunaan Materai bagi Pelamar PPPK 2024

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In