DJADIN MEDIA – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold, partai politik kini memiliki kesempatan untuk mengusung calon presiden (capres) tanpa harus memenuhi syarat ambang batas. Meski demikian, Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2029.
PAN Tegaskan Loyalitas kepada Prabowo
Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto, menegaskan bahwa partainya tetap setia kepada Prabowo Subianto.
“Kami tetap setia kepada Pak Prabowo. Sampai sekarang, PAN adalah partai yang paling loyal mendukung beliau. Ini sudah kali ketiga kami berada di barisan pendukungnya,” ujar Yandri.
Menurutnya, Prabowo masih menjadi figur terbaik yang diyakini mampu memimpin Indonesia. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai strategi politik ke depan, termasuk soal kemungkinan koalisi baru.
“Pemilu masih lama, semua kemungkinan bisa terjadi. Tapi satu yang pasti, PAN tetap setia pada Pak Prabowo,” tegasnya.
Sikap PAN terhadap Putusan MK
PAN juga menghormati keputusan MK terkait penghapusan presidential threshold yang kini membuka peluang lebih luas bagi partai politik untuk mencalonkan figur mereka sendiri.
Yandri menegaskan bahwa revisi terhadap Undang-Undang Pemilu akan menjadi tanggung jawab DPR dan pemerintah dalam menyesuaikan aturan baru pasca putusan tersebut.
“Putusan MK harus disesuaikan. Jika ada pasal yang berubah melalui judicial review, maka itu harus masuk dalam revisi UU Pemilu. Saya rasa revisi akan dilakukan,” jelasnya.
MK Hapus Presidential Threshold
Sebagai informasi, MK telah resmi menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang sebelumnya mewajibkan partai politik atau koalisi memiliki minimal 20% kursi di DPR untuk mencalonkan presiden.
Putusan ini membatalkan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945. Dengan demikian, aturan tersebut kini tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat.
Meski aturan baru ini memberikan kebebasan bagi setiap partai untuk mengusung capresnya sendiri, PAN tetap memilih untuk melanjutkan dukungannya terhadap Prabowo.
Apakah keputusan ini akan bertahan hingga 2029? Waktu yang akan menjawabnya.***