DJADIN MEDIA – Pasca kekalahan di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, tim RK-Suswono semakin menunjukkan sikap yang kontroversial dengan terus mencari pihak yang disalahkan atas hasil yang tidak sesuai harapan. Kali ini, tim dari pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO), menuding Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta tidak profesional dan berpihak.
Ramdan Alamsyah, anggota Tim Hukum RIDO, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Bawaslu Jakarta yang dianggap lamban dalam menangani laporan mereka. “Pak Sabdo (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Benny Sabdo) dan timnya tidak memahami masalah ini, bahkan cenderung berpihak. Setiap laporan kami tidak segera diproses dengan cepat,” ujar Ramdan.
Tim RK-Suswono merasa Bawaslu lebih responsif terhadap laporan yang datang dari kubu lawan. Mereka menilai bahwa dugaan kecurangan yang mereka laporkan tidak mendapat penanganan yang memadai. “Ini menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum terkait dugaan kecurangan, baik secara sistematis maupun pidana,” tambah Ramdan.
Sebagai langkah selanjutnya, Ramdan mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilkada Jakarta. “Kami akan segera mendaftarkan gugatan dalam satu atau dua hari ke depan sebagai contoh betapa buruknya kualitas ketidakprofesionalan penyelenggara,” tegas Ramdan.
Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel), sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024 dengan perolehan 50,07% suara. Pramono dan Rano memperoleh total 2.183.239 suara, sementara pasangan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) berada di urutan kedua dengan 1.718.160 suara atau 39,40%. Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana menempati posisi terakhir dengan 459.230 suara (10,53%).***