DJADIN MEDIA— Komitmen terhadap pendidikan bersih dan transparan kembali ditegaskan oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si. dengan turun langsung meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di beberapa sekolah di wilayah Kotabumi.
Beberapa sekolah yang menjadi lokasi peninjauan antara lain SMP Negeri 10 Kotabumi, SMP Negeri 7 Kotabumi, dan SD Negeri 5 Kotabumi. Di setiap titik, Bupati memastikan seluruh proses — mulai dari alur pendaftaran, verifikasi berkas, hingga sistem digitalisasi data calon siswa — berjalan dengan jujur dan sesuai ketentuan.
“Tidak boleh ada pungli, tidak boleh ada titipan, dan tidak boleh ada diskriminasi. Saya ingin pastikan semua anak Lampung Utara punya hak pendidikan yang sama,” tegas Bupati di hadapan guru, panitia, serta orang tua siswa.
Dalam dialognya dengan masyarakat, Bupati juga menerima langsung keluhan dan masukan dari orang tua dan calon siswa. Hal ini dianggap penting sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelayanan pendidikan ke depan.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus merujuk pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB, dengan mengedepankan prinsip zonasi, afirmasi, dan prestasi. Ia juga meminta seluruh kepala sekolah dan panitia untuk bekerja secara profesional, objektif, dan tanpa intervensi.
Sebagai langkah pengawasan tambahan, Bupati menugaskan Inspektorat Daerah untuk memantau ketat proses SPMB di seluruh sekolah, serta menindak tegas jika ditemukan praktik curang seperti percaloan atau penyimpangan lainnya.
“Kami ingin memastikan bahwa pendidikan di Lampung Utara menjadi ruang yang adil, bersih, dan bebas dari kepentingan yang tidak seharusnya,” tegasnya.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini antara lain Asisten I Drs. Mankodri, Kepala Dinas Kominfo Gunaido Utama, S.IP., M.H., Kepala Dinas Pendidikan, serta tokoh pendidikan dan perangkat daerah terkait.
Peninjauan langsung dari kepala daerah ini diharapkan mampu menciptakan budaya pendidikan yang akuntabel dan menjadi model ideal penerimaan siswa baru yang adil dan bebas intervensi.***