• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Usman Hendrawan Kecam KPU Pesawaran: Langgar Putusan MK, Demokrasi dalam Bahaya?

MeldabyMelda
March 16, 2025
in Politik
0
Aktivis 98 Soroti PSU Pilkada Pesawaran, Sebut KPU dan Bawaslu Lalai

DJADIN MEDIA– Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran kembali menuai kontroversi. Usman Hendrawan, mantan aktivis 98 (SMID – PRD), menyoroti dugaan ketidakpatuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, KPU seharusnya menjalankan PSU sesuai putusan MK, namun justru diduga melenceng dari aturan yang ditetapkan.

“Ini bukan hanya soal teknis pemilu, tetapi soal integritas demokrasi. Jika KPU melanggar putusan MK, bagaimana masyarakat bisa percaya pada proses pemilu yang adil?” tegas Usman, Sabtu (16/3).

Pelanggaran yang Disorot

Salah satu poin yang dipermasalahkan adalah keputusan KPU yang menerima pencalonan Supriyanto dan Suriyansyah, meskipun keduanya hanya diusung oleh Partai Golkar dan PPP tanpa dukungan Partai Demokrat. Padahal, berdasarkan putusan MK, pasangan baru harus berasal dari gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung pasangan nomor urut 1.

“Putusan MK sudah jelas. Kalau KPU tetap melanggar, berarti ada permainan politik di dalamnya. Ini merusak kepercayaan publik,” ujar Usman.

Peringatan Keras untuk KPU & Bawaslu

Usman mendesak KPU dan Bawaslu untuk segera mengevaluasi keputusan ini dan memastikan PSU berjalan sesuai aturan hukum. Jika tidak, ia mengingatkan bahwa hal ini bisa memicu reaksi keras dari masyarakat.

“Jangan sampai rakyat yang turun tangan jika aturan terus dilanggar. KPU dan Bawaslu harus bertanggung jawab sebelum situasi semakin memanas,” tandasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas. Publik menunggu sikap KPU, apakah akan memperbaiki kesalahan atau tetap melanjutkan PSU dengan segala kontroversinya.***

Source: WAHYUDIN
Tags: KPUHarusAdil'PSUPesawaranTegakkanDemokrasi
Previous Post

Arfan ABP Tolak RUU TNI: Ancaman Demokrasi dan Kembalinya Dwi Fungsi ABRI

Next Post

Pesawaran Siap Sambut Wisatawan Lebaran, Bupati Dendi Percepat Perbaikan Jalan

Next Post
Pesawaran Siap Sambut Wisatawan Lebaran, Bupati Dendi Percepat Perbaikan Jalan

Pesawaran Siap Sambut Wisatawan Lebaran, Bupati Dendi Percepat Perbaikan Jalan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In