DJADIN MEDIA – Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., resmi melantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, dalam upacara yang digelar di Ruang Rapat Subing, Kantor Bupati Lampung Tengah, Selasa (11/3/2025).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, yang mengatur pengangkatan Penjabat Sekda jika terjadi kekosongan jabatan. Penunjukan ini juga tertuang dalam Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 800.1.3.3/108/B.a.VII.04/2025.
Wabup Tekankan Profesionalisme ASN
Dalam sambutannya, I Komang Koheri menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa setiap ASN harus siap menjalankan tugas di mana pun demi kepentingan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Mutasi dan penunjukan jabatan adalah hal yang biasa dalam pemerintahan. Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa menjalankan tugas dengan baik, bekerja profesional, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Wabup.
Ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang kuat dan kemampuan mengambil keputusan strategis dalam mengelola birokrasi di daerah.
Harapan Besar untuk Pj Sekda Rusmadi
Sebagai Pj Sekda, Drs. Rusmadi diharapkan dapat mengoordinasikan berbagai kebijakan daerah serta menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga diamanatkan untuk menerapkan prinsip “BerAKHLAK” sebagai nilai dasar ASN, yaitu:
✔ Berorientasi pada pelayanan
✔ Akuntabel dalam bekerja
✔ Kompeten dalam pengambilan kebijakan
✔ Harmonis dalam menjalin kerja sama
✔ Loyal terhadap tugas dan tanggung jawab
✔ Adaptif terhadap perubahan
✔ Kolaboratif dalam menyelesaikan tantangan
“Kami yakin Drs. Rusmadi akan menjalankan tugasnya dengan baik. Dengan kepemimpinannya, diharapkan birokrasi di Lampung Tengah semakin efektif dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah Wabup.
Dengan dilantiknya Pj Sekda yang baru, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah optimistis dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***