• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Zulhas Kembali Kunjungi Lamsel, Masyarakat Bertanya: Kapan ke 14 Kabupaten/Kota Lainnya?

MeldabyMelda
November 16, 2024
in Politik
0
Zulhas Kembali Kunjungi Lamsel, Masyarakat Bertanya: Kapan ke 14 Kabupaten/Kota Lainnya?

DJADIN MEDIA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), kembali mengunjungi Lampung Selatan (Lamsel) pada Jumat, 15 November 2024. Dalam kunjungannya, Zulhas memantau stok pangan di Pasar Natar menjelang Natal dan Tahun Baru, memastikan pasokan beras dalam kondisi aman. “Aman (stok beras untuk Nataru),” ujar Zulhas singkat.

Meski kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kestabilan pangan, sebagian masyarakat mulai mempertanyakan fokus kunjungan Zulhas yang hampir selalu tertuju pada Lamsel. Sejumlah netizen pun melontarkan sindiran, “Lampung bukan cuma Lamsel aja, Pak Menteri,” mengingat masih ada 14 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung yang belum pernah dikunjungi.

Frekuensi kunjungan Zulhas ke Lamsel memang cukup tinggi. Hal ini memunculkan spekulasi bahwa kunjungan tersebut terkait dengan Pilkada Lamsel, di mana menantu Zulhas, Egi Radityo Pratama, maju sebagai calon bupati. Beberapa waktu lalu, Zulhas juga hadir dalam acara Rembuk Tani yang kembali digelar di Lampung Selatan.

Kondisi ini sempat menimbulkan kontroversi. Tim hukum pasangan calon Nanang Ermanto dan Antoni Imam melaporkan Zulhas ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan pada September 2024. Mereka menuding Zulhas terlibat dalam kampanye menantu yang maju dalam Pilkada Lamsel, serta melakukan praktik money politics dengan membagikan sembako, seperti minyak goreng kemasan, kepada peserta acara.

Menurut tim hukum Sopadly SH, yang mewakili pasangan calon tersebut, laporan tersebut mencakup dua dugaan pelanggaran. Pertama, dugaan pelanggaran terkait cuti pejabat negara selama masa kampanye, yang diatur dalam PP No. 53 Tahun 2023. Kedua, dugaan tindakan money politics dengan pemberian sembako, yang dilarang dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur tentang larangan memberikan materi kepada pemilih dalam rangka kampanye.

Sopadly mengingatkan, “Kami berharap Zulhas sebagai pejabat tinggi negara dapat memberi contoh yang baik dengan taat pada peraturan, dan tidak memanfaatkan posisi untuk kepentingan pribadi atau keluarga.”

Meski demikian, Zulhas tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sebagai Menko Pangan dengan profesional. Namun, semakin tingginya kunjungan ke Lamsel menimbulkan keraguan di kalangan publik mengenai netralitas dan profesionalisme pejabat negara ini.***

Source: MELDA
Tags: #ZulhasKapan ke 14 Kabupaten Lainnya?Kunjungi Lamsel LagiPublik Pertanyakan
Previous Post

Maksimalkan Jarak Tempuh Mobil Listrik dengan Cara Mudah Ini!

Next Post

Soal PT LEB, Kejati Lampung Periksa Penjual Galon dan Pedagang Siomay

Next Post
Soal PT LEB, Kejati Lampung Periksa Penjual Galon dan Pedagang Siomay

Soal PT LEB, Kejati Lampung Periksa Penjual Galon dan Pedagang Siomay

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In