Kejati Lampung Terima Uang Titipan Kerugian Negara dalam Kasus Pesisir Barat 2022
DJADIN MEDIA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menerima uang titipan sebesar Rp 375.356.769, yang diserahkan oleh tersangka AW Bin Y, ...
DJADIN MEDIA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menerima uang titipan sebesar Rp 375.356.769, yang diserahkan oleh tersangka AW Bin Y, ...