• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Thursday, February 5, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Uncategorized

DPRD Bandar Lampung Awasi 31 Puskesmas Usai Kasus Honor Segala Mider

MeldabyMelda
January 14, 2026
in Uncategorized
0
DPRD Bandar Lampung Awasi 31 Puskesmas Usai Kasus Honor Segala Mider

 DJADIN MEDIA- Polemik pengelolaan honorarium jasa pelayanan di Puskesmas BLUD Segala Mider berbuntut panjang. Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung resmi mengarahkan pengawasan menyeluruh terhadap seluruh puskesmas berstatus BLUD di kota ini setelah terungkap adanya praktik pengembalian honor jasa pelayanan dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan dan manajemen Puskesmas Segala Mider.

Kasus honor Puskesmas BLUD Segala Mider menjadi sorotan serius DPRD Kota Bandar Lampung. Temuan pengembalian transfer honor jasa pelayanan dinilai sebagai praktik di luar prosedur dan memicu atensi pengawasan terhadap 31 Puskesmas BLUD se-Bandar Lampung.

Rapat Komisi 4 DPRD Bongkar Dugaan Penyimpangan Prosedur

Fakta tersebut terungkap dalam hearing Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung dan Kepala Puskesmas BLUD Segala Mider dr. Destriani. Rapat digelar pada Selasa, 13 Januari 2026, di ruang Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung.

Hearing dipimpin Ketua Komisi 4 Asroni Paslah, didampingi Sekretaris Muhammad Suhada serta anggota Robiatul Adawiyah. Dalam forum tersebut, Komisi 4 secara khusus menggali mekanisme penyaluran honorarium jasa pelayanan kesehatan yang bersumber dari anggaran BLUD Puskesmas Segala Mider.

Kepala Puskesmas Akui Ada Pengembalian Honor

Kepala Puskesmas BLUD Segala Mider dr. Destriani mengakui adanya pengembalian uang transfer jasa pelayanan yang seharusnya menjadi hak penanggung jawab kegiatan. Namun ia membantah tudingan adanya SPJ fiktif sebagaimana pemberitaan yang beredar sebelumnya.

Menurut dr. Destriani, kebijakan pengembalian honor tersebut dilakukan karena laporan pertanggungjawaban kegiatan atau SPJ belum selesai disusun. Setelah SPJ rampung, honorarium tersebut diklaim kembali disalurkan kepada pihak yang berhak.

“Kadang SPJ itu belum dibuat, saya buat kebijakanlah. Saya kumpulkan uang itu, setelah SPJ selesai, ya saya berikan lagi,” kata dr. Destriani di hadapan Komisi 4 DPRD.

Komisi 4 Nilai Kepala Puskesmas Langgar Prosedur

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons tegas dari Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah. Ia menilai praktik pengembalian honor jasa pelayanan tersebut merupakan tindakan di luar prosedur dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun administratif.

“Seharusnya kalau haknya 400 ribu, ya penyalurannya harus sebesar itu. Jangan setelah ditransfer 400 ribu, kemudian uang itu ditarik lagi dan disetorkan ke bendahara. Kalau begitu kan bisa nanti uang itu berkurang,” tegas Asroni.

Ia menekankan bahwa keterlambatan atau belum selesainya SPJ tidak dapat dijadikan alasan untuk menarik kembali honorarium yang telah ditransfer. Menurutnya, mekanisme penyaluran anggaran harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan sejak awal.

Dikhawatirkan Picu Konflik Internal Puskesmas

Asroni juga mengingatkan bahwa praktik tersebut berpotensi memicu konflik internal di lingkungan puskesmas, khususnya antara staf, penanggung jawab kegiatan, dan kepala puskesmas pembantu (Pustu).

“Enggak masuk akal, karena kalau mau menyalurkan uang itu harus selesai dulu. Kalau orang mau tanda tangan, ya harus sesuai dong dengan yang diterima. Jangan-jangan terjadi keributan di puskesmas itu gara-gara ini. Staf dan kepala Pustu diminta tanda tangan penerimaan honorarium tapi jumlahnya enggak sesuai karena ada pengembalian itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengelolaan honorarium jasa pelayanan merupakan hak pegawai yang tidak boleh dipermainkan, terlebih berkaitan langsung dengan pertanggungjawaban anggaran negara.

31 Puskesmas BLUD Masuk Pengawasan DPRD

Atas temuan dalam kasus honor Puskesmas BLUD Segala Mider tersebut, Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung memutuskan untuk memperluas pengawasan terhadap seluruh puskesmas berstatus BLUD di wilayah kota.

“Jangan sampai ini terjadi di puskesmas-puskesmas lain. Selain pelayanan kesehatan, pengelolaan anggaran terkait penyaluran hak jasa pelayanan juga harus diawasi,” kata Asroni.

Pengawasan ini mencakup mekanisme penyaluran honorarium, penyusunan SPJ, serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan BLUD agar kejadian serupa tidak terulang.

Sikap Dinas Kesehatan Jadi Sorotan

Menariknya, dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung tampak tidak memberikan tanggapan langsung atas penjelasan Kepala Puskesmas BLUD Segala Mider. Sikap diam dan senyum yang ditunjukkan Muhtadi justru menambah sorotan dari anggota dewan terkait fungsi pengawasan internal Dinas Kesehatan.

Komisi 4 DPRD menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan perbaikan sistem pengelolaan anggaran jasa pelayanan di seluruh Puskesmas BLUD se-Bandar Lampung.****

Source: ALFARIEZIE
Tags: Dinas Kesehatan Bandar Lampunghonorarium puskesmasjasa pelayanan kesehatankasus honor puskesmaskomisi 4 dprd bandar lampungpuskesmas BLUD Segala Mider
Previous Post

Polisi Ungkap Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan

Next Post

Musda IV Golkar Pringsewu Menghangat, Sejumlah Tokoh Temui Ketua DPD Lampung

Next Post
Musda IV Golkar Pringsewu Menghangat, Sejumlah Tokoh Temui Ketua DPD Lampung

Musda IV Golkar Pringsewu Menghangat, Sejumlah Tokoh Temui Ketua DPD Lampung

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In