DJADIN MEDIA– DPRD Kabupaten Lampung Selatan resmi menggelar Rapat Paripurna untuk penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda ini menjadi momen strategis dalam evaluasi kebijakan fiskal dan penyesuaian program pembangunan daerah.
Dalam paparan Bupati Radityo Egi Pratama, perubahan APBD ini dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dengan dinamika fiskal terkini. Ia menjelaskan bahwa Nota Keuangan memberikan gambaran komprehensif terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“Perubahan ini penting karena asumsi makro yang digunakan sebelumnya sudah tidak relevan, disertai penyesuaian transfer pusat, rasionalisasi belanja, dan pemanfaatan SiLPA tahun sebelumnya,” ujar Bupati Egi.
Secara rinci, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,43 triliun, turun sekitar Rp8,14 miliar dari APBD induk. Sementara belanja daerah meningkat menjadi Rp2,56 triliun atau naik sekitar Rp90,4 miliar, khususnya untuk belanja modal, transfer, efisiensi operasional, dan belanja tidak terduga.
Dukungan dan Masukan Fraksi DPRD
Seluruh fraksi DPRD Lampung Selatan menyatakan penerimaan dan kesediaan untuk membahas Raperda ini lebih lanjut di tingkat komisi dan badan anggaran.
- Fraksi Gerindra, melalui Ali Wardana, menekankan perlunya penyesuaian anggaran agar program tepat sasaran dan realistis.
- Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar pembangunan Gedung Serbaguna Kalianda (Kalianda Town Center) dimasukkan dalam perubahan APBD.
- Fraksi-fraksi lain seperti Golkar, PAN, PKB, Demokrat, NasDem, dan PKS juga memberikan apresiasi dan siap melanjutkan pembahasan dengan semangat sinergi.
Penegasan Bupati Lampung Selatan
Menanggapi pandangan umum, Bupati Egi menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar soal angka, melainkan mencerminkan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan yang selaras dengan dinamika fiskal daerah dan nasional.
“APBD adalah alat kebijakan publik untuk pelayanan masyarakat. Kami mencatat seluruh masukan sebagai bahan evaluasi arah kebijakan anggaran ke depan,” kata Bupati Egi.
Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen Raperda Perubahan APBD 2025 dari Pemerintah Kabupaten kepada DPRD untuk proses pembahasan selanjutnya.***