• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Nusron Wahid Bertekad “Memiskinkan” Mafia Tanah

MeldabyMelda
November 1, 2024
in Uncategorized
0
Nusron Wahid Bertekad “Memiskinkan” Mafia Tanah

DJADIN MEDIA– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk “memiskinkan” mafia tanah sebagai langkah memberantas kejahatan agraria yang kian marak. Nusron menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat koordinasi khusus bersama Jaksa Agung, Kapolri, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membahas langkah konkret tersebut.

“Kita tidak bisa menoleransi keberadaan mafia tanah. Kami akan segera melaksanakan rapat khusus dengan Kejaksaan Agung, Kapolri, dan PPATK untuk menginisiasi langkah pemiskinan terhadap para mafia tanah,” tegas Nusron dalam rapat dengan Komisi II DPR.

Nusron menekankan bahwa ia mendukung penerapan delik pidana pencucian uang bagi para pelaku mafia tanah, di samping delik pidana umum. Langkah ini, menurutnya, penting untuk menciptakan efek jera yang lebih kuat.

“Ini yang sedang kami dorong dalam rapat koordinasi. Kami sedang melakukan simulasi agar praktik mafia tanah benar-benar hilang dari Indonesia,” ujarnya.

Nusron juga menjelaskan bahwa praktik mafia tanah biasanya melibatkan tiga unsur utama: orang dalam, pengelola lahan, dan pihak pendukung. Pihak ketiga ini kerap melibatkan kepala desa, pengacara, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), hingga notaris tertentu.

Ia menegaskan bahwa persoalan mafia tanah perlu dituntaskan agar tidak ada lagi ketidakadilan terhadap rakyat kecil yang berhak atas tanah. Nusron memastikan langkah-langkah yang diambil nanti tidak akan merugikan mereka yang benar-benar membutuhkan.

“Tujuannya agar pemerintah dan DPR tidak menjadi pihak yang zalim terhadap rakyat kecil yang memiliki hak atas tanah,” pungkasnya.***

Source: MELDA
Tags: "Memiskinkan"BertekadMafia TanahNusron Wahid
Previous Post

Kemenhub Tunda Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Lintasan, ASDP Komitmen Patuh pada Regulasi

Next Post

Anggota DPR Ungkap Modal Rp20 Miliar untuk Duduk di Senayan, Usulkan Pemilu 10 Tahun Sekali

Next Post
Anggota DPR Ungkap Modal Rp20 Miliar untuk Duduk di Senayan, Usulkan Pemilu 10 Tahun Sekali

Anggota DPR Ungkap Modal Rp20 Miliar untuk Duduk di Senayan, Usulkan Pemilu 10 Tahun Sekali

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In