DJADIN MEDIA– Bagi calon pendaftar PPPK, berikut adalah panduan lengkap untuk pendaftaran PPPK tahap 2 yang dikhususkan bagi tenaga teknis.
Pendaftaran untuk Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2024 Periode 2 dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Pendaftaran ini diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang saat ini bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru untuk formasi Guru di instansi daerah.
Pada seleksi PPPK 2024, pemerintah membuka total 1.605.694 lowongan untuk formasi di instansi pusat dan daerah. Rinciannya, untuk formasi di instansi daerah terdapat 419.146 lowongan untuk PPPK guru, 417.196 untuk PPPK tenaga kesehatan, dan 547.416 untuk PPPK tenaga teknis.
Calon pelamar dapat mengakses laman SSCASN BKN untuk melakukan pendaftaran. Sebelum itu, pelamar wajib membuat akun menggunakan NIK terlebih dahulu. Setelah akun dibuat, pelamar dapat login ke portal SSCASN dengan NIK dan password yang telah didaftarkan.
Setelah berhasil login, pelamar perlu melengkapi biodata sesuai dengan formulir yang tersedia serta memilih formasi jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan. Selanjutnya, pelamar harus mengunggah dokumen persyaratan yang sesuai dengan instansi yang dilamar.
Dokumen yang diunggah akan diverifikasi oleh verifikator instansi. Pada tahap ini, pelamar akan dinilai lulus atau tidaknya dalam seleksi administrasi. Apabila pelamar lolos, mereka dapat melanjutkan untuk mencetak kartu ujian melalui laman SSCASN BKN.
Pada pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2024 Gelombang 2, pelamar hanya diperbolehkan melamar satu jabatan pada satu jenis formasi di satu instansi. Proses pemberkasan PPPK menggunakan data ijazah sebagai data pokok kepegawaian, yang mencakup nama lengkap sesuai ijazah, tempat lahir, dan tanggal lahir.