• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Rangkaian Tes SKB CPNS Kemenkumham 2024 dan Bobot Penilaiannya

MeldabyMelda
November 26, 2024
in Uncategorized
0
Rangkaian Tes SKB CPNS Kemenkumham 2024 dan Bobot Penilaiannya

DJADIN MEDIA– Tahap kedua dari seleksi CPNS 2024, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), kini telah dimulai. Tes SKB CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2024 dilaksanakan sejak 20 November hingga 17 Desember 2024, dengan beberapa jenis tes yang akan diikuti oleh peserta.

Pelaksanaan SKB terdiri dari dua jenis tes: yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tes non-CAT. Bagi peserta yang mengikuti tes non-CAT, seperti yang dilakukan oleh Kemenkumham, tes dimulai lebih awal. Tes dengan sistem CAT BKN akan digelar pada 9 hingga 20 Desember 2024.

Berikut adalah rangkaian lengkap tes SKB CPNS Kemenkumham 2024 yang harus dilalui oleh peserta, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Fajar Sulaeman Taman:

1. Tes Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes: Diikuti oleh seluruh peserta.

 

2. Tes Wawancara: Juga untuk seluruh peserta.

 

3. Tes CAT BKN: Untuk peserta yang mengikuti tes menggunakan sistem CAT.

 

4. Tes Kesamaptaan dan Keterampilan: Bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat.

 

5. Tes Praktik Kerja: Untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan non-SLTA.

Bobot Penilaian Tes SKB CPNS Kemenkumham 2024

Berdasarkan Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-323 tentang Pengadaan CPNS Kemenkumham RI 2024, berikut adalah rincian bobot penilaian untuk SKB:

 

1. Peserta dengan Kualifikasi Pendidikan Non-SLTA (Kebutuhan Umum, Putra/Putri Kalimantan, dan Penyandang Disabilitas):

Substansi Jabatan (CAT BKN): 50% dari total nilai SKB, dinilai berdasarkan perankingan.

Tes Kesehatan dan Psikotes: 10% dari total nilai SKB, bersifat menggugurkan.

Tes Praktik Kerja: 30% dari total nilai SKB, tidak menggugurkan.

Tes Wawancara: 10% dari total nilai SKB, tidak menggugurkan.

 

2. Peserta dengan Kualifikasi Pendidikan

SLTA/sederajat (Kebutuhan Umum):

Substansi Jabatan (CAT BKN): 50% dari total nilai SKB, dinilai berdasarkan perankingan.

Tes Kesehatan dan Psikotes: 10% dari total nilai SKB, bersifat menggugurkan.

Tes Kesamaptaan dan Keterampilan: 30% dari total nilai SKB, tidak menggugurkan.

Tes Wawancara: 10% dari total nilai SKB, tidak menggugurkan.

Tags: CPNS KEMENKUMHAM 2024Tes SKB CPNS
Previous Post

20 Contoh Soal Psikotes SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Jawabannya

Next Post

Aneh! Direktur Operasional PT LJU Belum Diperiksa Kejati Lampung Meski Miliki Peran Penting

Next Post
Aneh! Direktur Operasional PT LJU Belum Diperiksa Kejati Lampung Meski Miliki Peran Penting

Aneh! Direktur Operasional PT LJU Belum Diperiksa Kejati Lampung Meski Miliki Peran Penting

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In