• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Real Count Pilgub Papua Hampir Rampung, Dua Paslon Klaim Kemenangan

MeldabyMelda
December 7, 2024
in Uncategorized
0
KPU RI Targetkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Capai 82 Persen

DJADIN MEDIA – Proses rekapitulasi hasil Pemilihan Gubernur Papua 2024 sudah mencapai 92 persen, dengan kedua pasangan calon saling klaim kemenangan. Hingga Selasa (3/12/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua telah mengunggah 92,33 persen dari total 2.023 TPS di seluruh Papua di situs resmi pilkada2024.kpu.go.id.

Pada Pilgub 2024, hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang bertarung. Paslon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano (BTM) dan Yermias Bisai, diusung oleh PDI Perjuangan. Sementara paslon nomor urut 2, Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen, mendapat dukungan dari 15 partai politik, termasuk Nasdem, Hanura, PKS, PAN, PKB, dan lainnya.

Meskipun hasil rekapitulasi belum resmi, kedua paslon sudah mengklaim kemenangan mereka. Benhur-Yermias dalam konferensi pers pada Senin (2/12/2024) mengaku meraih 51,73 persen suara, atau setara dengan 264.260 suara. Angka tersebut, menurut mereka, berdasarkan perhitungan riil tim internal dengan 97,83 persen TPS yang telah terdata. Benhur mengungkapkan bahwa hasil ini diperoleh meskipun masih ada 44 TPS yang belum dihitung.

“Kami akan menghormati proses rekapitulasi berjenjang dan menunggu hasil resmi dari KPU Provinsi Papua,” ujar Benhur yang juga mantan Wali Kota Jayapura dua periode. Ia menambahkan, total pemilih tetap dalam DPT KPU Papua adalah 750.959 orang yang tersebar di 2.023 TPS.

Sementara itu, paslon Mathius-Aryoko juga mengklaim kemenangan pada Kamis (28/11/2024), dengan angka yang lebih tinggi, yakni 53 persen suara. Juru bicara tim Mathius-Aryoko, Steve Mara, menyebutkan bahwa paslon mereka meraih 53,74 persen atau 105.314 suara sah. Berdasarkan data tim Mathius-Aryoko, paslon Benhur-Yermias hanya memperoleh 46,26 persen suara atau sekitar 90.662 suara.

Di tengah ketatnya persaingan, KPU Papua mengumumkan bahwa 26 TPS dengan 9.157 pemilih akan melaksanakan pemilihan suara ulang (PSU) pada 6 Desember 2024. PSU ini dilaksanakan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran, seperti penggunaan hak pilih lebih dari satu kali, pencoblosan surat suara sisa, dan pembukaan kotak suara yang tidak sesuai prosedur. Dua TPS pertama yang melakukan PSU terletak di Kabupaten Kepulauan Yapen dan Supiori.

Anggota Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta, menyebutkan bahwa PSU juga direkomendasikan di 34 TPS lainnya karena adanya pelanggaran yang ditemukan di enam kabupaten dan kota. Keputusan ini menambah ketegangan di Pilgub Papua yang semakin mendekati penentuan pemenang.***

Source: MELDA
Tags: (PSU)Dua Paslon Klaim KemenanganHampir RampungPilgub PapuaReal CountTPS
Previous Post

Rekapitulasi Suara Pilgub Papua Diduga Janggal, Kenaikan Drastis Tercatat

Next Post

Adpmet Soroti Kriminalisasi Pengelolaan Dana PI oleh BUMD, Tekankan Skema B2B

Next Post
Adpmet Fokus Lindungi BUMD Pengelola Dana PI dari Ancaman Kriminalisasi

Adpmet Soroti Kriminalisasi Pengelolaan Dana PI oleh BUMD, Tekankan Skema B2B

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In