DJADIN MEDIA– Bagi para peserta CPNS yang lolos seleksi SKD, sangat penting untuk memahami rincian bobot nilai SKB CPNS 2024. Mekanisme seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS tahun ini memiliki beberapa hal yang perlu diperhatikan.
SKB terdiri dari dua jenis, yaitu tes menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan tes tambahan berupa praktik kerja. Tes praktik kerja hanya diperuntukkan bagi pelamar pada jabatan tertentu.
Peserta yang akan mengikuti SKB CPNS 2024 wajib memilih lokasi ujian antara tanggal 23-25 November 2024 melalui akun masing-masing di situs https://sscasn.bkn.go.id.
Jadwal, pembagian sesi, dan lokasi ujian untuk SKB CPNS 2024 dengan CAT akan diumumkan pada tanggal 4-8 Desember 2024. Setelah pengumuman, peserta harus mencetak kartu ujian melalui laman yang sama.
Untuk tes tambahan berupa praktik kerja, peserta akan mendapatkan informasi terkait jadwal, lokasi, dan daftar peserta yang ikut dalam tes tersebut.
Rincian Bobot Nilai SKB CPNS 2024
Berdasarkan Surat Pengumuman BKN Nomor 08/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2024, bobot penilaian SKB CPNS 2024 terbagi sebagai berikut:
1. Jabatan Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil, Manggala Informatika Ahli Pertama, dan Widyaiswara Ahli Pertama:
SKB menggunakan CAT dengan bobot 75%.
SKB tambahan berupa tes praktik kerja dengan bobot 25% (tidak menggugurkan).
2. Jabatan selain yang disebutkan di atas:
SKB menggunakan CAT dengan bobot 100%.
Dengan mengetahui bobot nilai SKB ini, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri secara lebih matang dalam menghadapi seleksi.