• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Friday, July 4, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Komisi II DPR Dorong Revisi UU Pemilu untuk Sempurnakan Sistem Pemilu

Fatih KesumabyFatih Kesuma
September 15, 2024
in Politik
0
Komisi II DPR Dorong Revisi UU Pemilu untuk Sempurnakan Sistem Pemilu

 

DJADIN MEDIA– Komisi II DPR RI mendorong adanya revisi terhadap Undang-Undang Pemilu untuk menyempurnakan proses pemilihan umum di Indonesia. Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilu, khususnya menjelang Pemilu 2024.

“Kami sudah membicarakan evaluasi pemilu, dan dengan dukungan dari seluruh anggota Komisi II DPR, saya semakin yakin bahwa kita harus menyempurnakan sistem pemilu, termasuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pemilu,” ungkap Doli Kurnia.

Doli menjelaskan bahwa dorongan revisi ini terkait dengan sejumlah isu yang diangkat oleh anggota Komisi II DPR, seperti penggunaan anggaran yang kurang tepat, termasuk penyediaan rumah dinas, apartemen untuk komisioner, penggunaan pesawat jet pribadi, hingga sosialisasi melalui film.

Ia juga menyoroti perlunya perubahan dalam UU Pemilu agar tidak terjadi penumpukan agenda pemilu seperti yang akan terjadi pada tahun 2024, di mana pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah dilaksanakan di tahun yang sama.

“Jika sistem ini tidak diubah dan UU Pemilu tidak direvisi, maka pada tahun 2029 kita akan menghadapi pemilu, pilpres, pileg, dan pilkada serentak lagi,” tegas Doli.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, turut mendukung gagasan revisi UU Pemilu. Menurutnya, banyak hal yang perlu dievaluasi dari penyelenggaraan Pemilu 2024, terutama pelaksanaan pilkada serentak.

“Selama lima tahun ke depan, kita perlu banyak melakukan evaluasi terkait pilkada serentak 2024. Saya berharap ada kajian kolaboratif dengan lembaga riset atau universitas,” tambah Mardani.***

 

 

Tags: Ahmad Doli KurniaKomisi II DPRMardani Ali SeraPemilu 2024PilegPILKADAPilpresRevisi UU Pemilu
Previous Post

Suswono Sebut Penolakan RK di Jakarta Hasil Rekayasa

Next Post

Shin Tae-yong Akui Kesulitan Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Australia

Next Post
Shin Tae-yong Akui Kesulitan Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Australia

Shin Tae-yong Akui Kesulitan Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Australia

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In