DJADIN MEDIA– Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 di Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo telah diumumkan. Dari 60 formasi yang dibuka, masih terdapat 17 formasi yang kosong, dengan 80 peserta dinyatakan tidak lolos.
Seleksi yang berlangsung di lingkungan Pemkot Probolinggo ini menyisakan kekosongan yang menjadi perhatian publik. Hanya 43 formasi yang berhasil terisi, sementara 17 lainnya tetap kosong, terdiri dari 5 formasi untuk lulusan SMA dan 12 formasi untuk lulusan D-3.
Hasil Seleksi dan Kekosongan Formasi
Dalam seleksi ini, 123 peserta mengikuti ujian untuk formasi tenaga teknis, namun hanya 43 yang berhasil lolos, sedangkan 80 peserta dinyatakan gagal. Kekosongan formasi ini menjadi sorotan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Probolinggo pada Selasa (31/12).
Ketua Pansus I, Sibro Malisi, mengungkapkan kekecewaannya terkait tidak diumumkannya kekosongan 17 formasi sejak awal. Ia menilai, jika kekosongan tersebut diberitahukan lebih awal, peserta lain yang lulusan SMA atau D-3 bisa mendapatkan kesempatan untuk mendaftar.
“Saya sayangkan kekosongan formasi ini tidak diumumkan sejak awal. Ini bisa menjadi peluang bagi lulusan SMA atau D-3,” ujar Sibro kepada Jawa Pos Radar Bromo pada Rabu (1/1).
Proses Seleksi dan Pengumuman
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo, Fatchur Rozi, menjelaskan bahwa hasil tes seleksi PPPK tahap pertama untuk formasi tenaga teknis sudah diumumkan. Dari 123 peserta yang mengikuti tes berbasis komputer (computer assisted test), 43 peserta berhasil lulus, sementara 80 lainnya gagal.
Dari 60 formasi untuk tenaga teknis yang dibuka, hanya 43 yang terisi, sedangkan 17 formasi lainnya masih kosong. Fatchur juga menambahkan bahwa untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga guru, pengumuman hasil seleksinya belum diumumkan.
Penjelasan Mengenai Kekosongan Formasi
Fatchur menjelaskan bahwa kekosongan formasi pada seleksi PPPK tahap pertama sebenarnya sudah diketahui sejak tahap administrasi awal. Namun, pihaknya sengaja tidak mengumumkan kekosongan tersebut pada awal seleksi, mengingat pada tahun sebelumnya kekosongan formasi sempat terisi melalui kebijakan afirmasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami khawatir jika kekosongan diumumkan, formasi tersebut sudah terisi sebelum pengumuman dilakukan. Oleh karena itu, kami berhati-hati dalam mengambil langkah,” tambah Fatchur.***