• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Monday, March 30, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

MeldabyMelda
January 12, 2026
in Daerah
0
Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

DJADIN MEDIA- Nama anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, kini menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul beredarnya informasi dan foto sebuah bangunan yang diduga berdiri di atas aliran sungai di Kota Bandar Lampung. Bangunan tersebut dikaitkan dengan perusahaan milik keluarga Fauzan Sibron, memunculkan pertanyaan serius mengenai konsistensi penertiban bangunan di atas sungai yang selama ini dilakukan pemerintah kota.

Informasi ini pertama kali ramai diperbincangkan pada Minggu malam, 11 Januari 2026, melalui grup WhatsApp Lampung Maju 2024–2029. Dalam percakapan tersebut disebutkan bahwa bangunan yang menjadi sorotan merupakan kantor perusahaan yang kepemilikannya sebelumnya milik almarhum H. Sukri Balak, kemudian dialihkan kepada Sibron Aziz, orang tua Fauzan Sibron.

Profil Perusahaan dan Hubungan Keluarga

Berdasarkan data resmi DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron tercatat sebagai direktur PT Subanus dan PT F Syukri Balak, dua perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. Alamat kedua perusahaan ini berada di wilayah sekitar Perumahan Dolog, Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung (setwan-dprd.lampungprov.go.id).

Foto yang viral di media sosial dan keterangan warga sekitar menunjukkan papan nama perusahaan pada bangunan tersebut, sehingga dugaan bahwa bangunan itu difungsikan sebagai kantor perusahaan semakin kuat. Warga sekitar mengaku sering melihat aktivitas operasional di lokasi, yang menurut mereka menunjukkan bangunan tersebut tidak hanya berdiri secara permanen, tetapi juga aktif digunakan untuk kegiatan bisnis.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan maupun pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai status legalitas dan izin pendirian bangunan tersebut. Redaksi terus mengupayakan konfirmasi agar publik memperoleh informasi yang akurat dan transparan.

Sorotan terhadap Satgas Penertiban Bangunan di Atas Sungai

Bangunan ini menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan Satgas Penertiban Bangunan di atas Aliran Sungai yang dibentuk oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, pada Mei 2025. Satgas ini dibentuk untuk menindak bangunan ilegal yang berdiri di atas sungai, yang dianggap dapat memperparah banjir, mengganggu aliran air, dan merusak tata ruang kota.

Sejumlah warga mempertanyakan mengapa bangunan besar yang diduga berada di atas sungai tampak luput dari penertiban, sementara bangunan kecil milik warga biasa sering dibongkar. “Kalau bangunan kecil cepat dibongkar, tapi yang besar kok dibiarkan. Ini yang jadi tanda tanya masyarakat,” ujar seorang warga yang tinggal di dekat lokasi bangunan.

Selain itu, beberapa pengamat tata kota menilai bahwa kasus ini menimbulkan persepsi tebang pilih, di mana kepentingan tertentu dianggap mendapat perlakuan istimewa dibanding warga biasa. Mereka menekankan bahwa penertiban bangunan di atas sungai seharusnya dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu.

Pertanyaan Publik tentang Kesetaraan Penegakan Aturan

Isu ini berkembang menjadi pertanyaan luas mengenai kesetaraan penegakan hukum dan aturan tata ruang di Bandar Lampung. Masyarakat menilai, keberadaan bangunan yang dikaitkan dengan tokoh publik seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap peraturan, bukan justru menimbulkan kesan perlakuan berbeda.

Beberapa pengamat menyarankan agar pemerintah daerah bersikap transparan dan menyediakan data resmi terkait status bangunan. Hal ini dinilai penting untuk mencegah ketidakpercayaan publik terhadap kebijakan tata ruang dan penertiban bangunan di kota.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Satgas Penertiban Bangunan, Pemerintah Kota Bandar Lampung, maupun pihak perusahaan terkait status bangunan, apakah berada di sempadan sungai yang dilindungi atau sudah mengantongi izin sesuai peraturan.

Publik Menanti Klarifikasi dan Tindakan Tegas

Kasus ini tidak hanya menyangkut kepemilikan bangunan, tetapi juga menyentuh integritas kebijakan penataan sungai dan lingkungan perkotaan. Publik menantikan apakah Satgas Penertiban Bangunan akan bertindak tegas tanpa pandang bulu, atau justru membiarkan bangunan besar luput dari pengawasan.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan akan memuat penjelasan resmi dari pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi informasi. Masyarakat juga diharapkan mengikuti perkembangan berita ini agar memperoleh pemahaman lengkap mengenai konsistensi penegakan hukum di Kota Bandar Lampung.***

Source: MELDA
Tags: Anggota DPRD DisorotBandar LampungBangunan di Aliran SungaiBangunan di Atas SungaiDPRD LampungFauzan SibronPenertiban Bangunan LiarPT SubanusPT Syukri BalakSatgas Penertiban Sungai
Previous Post

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia

Next Post

Penyelundupan Sabu Skala Besar Digagalkan, 1,225 Kwintal Disembunyikan di Bawah 8 Ton Jengkol

Next Post
Penyelundupan Sabu Skala Besar Digagalkan, 1,225 Kwintal Disembunyikan di Bawah 8 Ton Jengkol

Penyelundupan Sabu Skala Besar Digagalkan, 1,225 Kwintal Disembunyikan di Bawah 8 Ton Jengkol

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In