DJADIN MEDIA- Nasib ratusan siswa SMA Siger kian berada di ujung ketidakpastian. Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung serta Yayasan Siger Prakarsa Bunda untuk segera mengambil langkah konkret demi menyelamatkan masa depan para peserta didik.
Desakan tersebut disampaikan menyusul pernyataan Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, yang menyebut pihaknya masih menunggu komitmen yayasan hingga proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Menurut Ahmad Apriliandi, sikap tersebut justru memperjelas bahwa status SMA Siger hingga kini belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga berdampak langsung terhadap legalitas siswa.
“Artinya secara tersirat Disdik menyampaikan bahwa SMA Siger belum terdaftar dalam Dapodik. Ini berisiko besar bagi siswa, terutama terkait kenaikan kelas,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Ia menegaskan, tidak hanya siswa yang terdampak, tetapi juga aspek administrasi tenaga pengajar di sekolah tersebut. Guru-guru di SMA Siger disebut belum terverifikasi secara resmi, baik dari sisi kompetensi maupun administrasi pendidikan.
Akibatnya, proses validasi raport siswa yang telah menjalani kegiatan belajar selama dua semester menjadi diragukan. Kondisi ini berpotensi membuat siswa tidak dapat naik ke kelas 11, bahkan harus mengulang dari kelas 10 apabila hingga masa SPMB mendatang status mereka belum diakui secara resmi.
“Dengan kondisi saat ini, sangat sulit raport mereka divalidasi untuk naik kelas berikutnya,” tegasnya.
Komnas PA menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, mengingat sebagian besar siswa SMA Siger berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu yang sangat bergantung pada akses pendidikan.
Ahmad Apriliandi pun meminta pemerintah daerah dan pihak yayasan tidak mengorbankan masa depan anak-anak demi persoalan administratif dan kelembagaan.
“Kami menyarankan agar siswa segera dipindahkan ke sekolah yang legal dan terdaftar, agar hak pendidikan mereka tetap terjamin,” katanya.
Hingga saat ini, polemik SMA Siger masih belum menemukan titik terang. Ketidakpastian status kelembagaan sekolah tersebut terus menimbulkan kekhawatiran luas, terutama terkait keberlanjutan pendidikan para siswanya.
Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan akan menimbulkan dampak jangka panjang, baik secara akademik maupun psikologis bagi para peserta didik.***

