• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, April 7, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Dari PT LJU hingga Yayasan, RMD dan Eva Dwiana Dipertanyakan

MeldabyMelda
April 7, 2026
in Daerah
0
Dari PT LJU hingga Yayasan, RMD dan Eva Dwiana Dipertanyakan

DJADIN MEDIA- Kebijakan publik seharusnya berdiri di atas kepatuhan terhadap aturan dan kepentingan masyarakat luas. Namun, sejumlah keputusan terbaru di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung justru memunculkan pertanyaan serius terkait tata kelola pemerintahan.

Sorotan mengarah pada dugaan pelanggaran dalam pengangkatan komisaris di PT LJU yang dinilai tidak sejalan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut telah meminta agar mekanisme tersebut dikaji ulang oleh pemegang saham atau gubernur.

Kondisi ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola yang dinilai belum sepenuhnya berpijak pada prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.

Di level kota, polemik serupa juga muncul. Eva Dwiana disebut memberikan izin kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk terlibat dalam kepengurusan yayasan swasta, yakni Siger Prakarsa Bunda. Kebijakan ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama karena bersinggungan langsung dengan sektor pendidikan dan penggunaan anggaran daerah.

Dampak dari kebijakan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Selain berisiko mengganggu objektivitas pengambilan keputusan, potensi kerugian juga dapat merembet pada kepentingan publik, termasuk peserta didik serta pengelolaan APBD.

Yang menjadi perhatian, baik Rahmat Mirzani Djausal maupun Eva Dwiana bukanlah figur baru dalam dunia politik. Keduanya memiliki rekam jejak panjang dan pengalaman dalam pemerintahan, termasuk kemenangan dalam kontestasi politik legislatif sebelumnya.

Dengan latar belakang tersebut, publik tentu berharap setiap kebijakan yang diambil telah melalui pertimbangan matang dan sesuai regulasi. Kesalahan mendasar dalam pengambilan keputusan, apalagi yang berdampak pada keuangan daerah dan berpotensi terkait tindak pidana korupsi, seharusnya dapat dihindari.

Momentum ini menjadi pengingat penting bahwa integritas dan kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik. Pemerintahan yang kuat tidak hanya diukur dari pengalaman pemimpinnya, tetapi dari konsistensi dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari konflik kepentingan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBDBPKEva DwianaKonflik KepentinganLampungRahmat Mirzani DjausalTata Kelola PemerintahanTipikor
Previous Post

Spekulasi Politik Meningkat, Isu Keretakan Prabowo dan Dasco Jadi Sorotan

Next Post

Isu Pemilu Ulang Mencuat, Gema Puan Tekankan Jalur Konstitusional

Next Post
Isu Pemilu Ulang Mencuat, Gema Puan Tekankan Jalur Konstitusional

Isu Pemilu Ulang Mencuat, Gema Puan Tekankan Jalur Konstitusional

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In