• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Friday, April 24, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Pelanggaran E-Purchasing di Disdikbud Lampung Mencuat

MeldabyMelda
April 23, 2026
in Daerah
0
Dugaan Pelanggaran E-Purchasing di Disdikbud Lampung Mencuat

DJADIN MEDIA- Dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran pengadaan barang di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung kembali mencuat. Seorang penggiat kebijakan publik mengungkap indikasi ketidaksesuaian prosedur dalam penggunaan anggaran tahun 2025 senilai lebih dari Rp6,3 miliar.

Anggaran tersebut disebut dialokasikan untuk pengadaan alat praktik dan alat peraga peserta didik melalui sistem e-purchasing milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui katalog Inaprocc.

Namun, berdasarkan temuan yang diklaim oleh sumber tersebut, terdapat kejanggalan dalam proses pembayaran. Ia menyebut pembayaran diduga tidak dilakukan kepada pihak penyedia atau perusahaan sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.

“Saya menemukan adanya indikasi pembayaran di luar mekanisme yang semestinya. Ini berpotensi melanggar prinsip pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Untuk memperkuat dugaan tersebut, ia mengaku memiliki bukti berupa surat elektronik dari sistem katalog yang mengindikasikan adanya transaksi di luar prosedur e-purchasing. Selain itu, ia juga menyebut telah mengantongi sejumlah dokumen pendukung terkait proses pembayaran yang belum sesuai ketentuan.

Tak hanya soal mekanisme pembayaran, ia juga menyoroti dugaan pelampauan kewenangan oleh Pengguna Anggaran (PA) dalam proses pencairan dana. Menurutnya, hal tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut karena berpotensi bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Temuan ini, lanjutnya, telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disdikbud Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat anggaran yang digunakan berasal dari sektor pendidikan yang semestinya dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anggaran PendidikanDisdikbud Lampungdugaan penyimpangane-purchasingKebijakan PublikKejati LampungLampungLKPPpengadaan barangTransparansi Anggaran
Previous Post

Akses Diperbaiki, Wisata Batu Rame Makin Ramai Dikunjungi

Next Post

Kadis Dikbud Lampung Jawab Tudingan, Pembayaran Sudah ke Penyedia Resmi

Next Post
Kadis Dikbud Lampung Jawab Tudingan, Pembayaran Sudah ke Penyedia Resmi

Kadis Dikbud Lampung Jawab Tudingan, Pembayaran Sudah ke Penyedia Resmi

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In