• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Friday, April 24, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Kadis Dikbud Lampung Jawab Tudingan, Pembayaran Sudah ke Penyedia Resmi

MeldabyMelda
April 23, 2026
in Daerah
0
Kadis Dikbud Lampung Jawab Tudingan, Pembayaran Sudah ke Penyedia Resmi

DJADIN MEDIA- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, membantah tuduhan terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penggunaan anggaran pengadaan barang senilai sekitar Rp6,5 miliar pada tahun anggaran 2025.

Thomas menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan alat praktik dan alat peraga peserta didik telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pembayaran kepada pihak penyedia.

“Sudah sesuai aturan. Pengadaan sudah sesuai mekanisme, dan pembayaran dilakukan kepada pihak penyedia sesuai atas nama perusahaan,” ujar Thomas.

Ia menjelaskan bahwa pembayaran telah dilakukan kepada PT Baswara Perkasa Bestari sebagai penyedia resmi sebagaimana tercantum dalam kontrak pengadaan.

Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi tudingan dari seorang penggiat kebijakan publik berinisial ASN yang sebelumnya melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Lampung.

Dalam laporannya, ASN menduga terdapat kejanggalan dalam mekanisme pembayaran yang dinilai tidak sesuai dengan sistem e-purchasing melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Ia bahkan menilai terdapat indikasi pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Saya menemukan pembayaran tidak dilakukan kepada penyedia sesuai kontrak. Ini berpotensi bertentangan dengan hukum,” ujarnya.

ASN juga mengklaim telah mengantongi bukti berupa surat elektronik dari sistem katalog pengadaan yang menunjukkan adanya transaksi di luar mekanisme resmi, serta dokumen pendukung lainnya.

Selain itu, ia menuding adanya pelampauan kewenangan oleh Pengguna Anggaran (PA) dalam proses pencairan dana.

Menanggapi hal tersebut, Thomas memastikan bahwa seluruh tahapan pengadaan telah melalui prosedur yang sah dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga saat ini, polemik terkait pengadaan tersebut masih menjadi perhatian publik. Pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Provinsi Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anggaran PendidikanDisdikbud Lampunge-purchasingKebijakan PublikKejati Lampungklarifikasi pejabatLampungLKPPpengadaan barangThomas Amirico
Previous Post

Dugaan Pelanggaran E-Purchasing di Disdikbud Lampung Mencuat

Next Post

TNI Bangun Jalan 2,5 Km di Kalimiring, Warga Sambut Antusias

Next Post
TNI Bangun Jalan 2,5 Km di Kalimiring, Warga Sambut Antusias

TNI Bangun Jalan 2,5 Km di Kalimiring, Warga Sambut Antusias

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In