• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, June 20, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Korupsi Honorer Fiktif Metro Terkuak, Welly Adiwantra Segera Diperiksa Sebagai Tersangka

MeldabyMelda
June 19, 2026
in Daerah
0
Korupsi Honorer Fiktif Metro Terkuak, Welly Adiwantra Segera Diperiksa Sebagai Tersangka

Kediaman pribadi Wely sekda lampung tengah dikabarkan digeledah oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung, Jumat, 19 Juni 2026

DJADIN MEDIA- Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Lampung akhirnya menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif Kota Metro.

Dalam kasus ini, Welly diindikasikan membuat negara merugi mencapai Rp7 miliar lebih dari perekrutan sebanyak 387 honorer fiktif di Pemerintah Kota Metro.

Tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Welly kala dirinya masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari menjelaskan penetapan tersangka untuk Welly setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara.

“Benar, saudara W sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini setelah sebelumnya tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan gelar perkara dan unsur dua alat bukti telah terpenuhi,” kata Yuni, Jumat (19/6/2026).

Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, Yuni menjelaskan Welly belum dilakukan pemeriksaan.

“Belum, rencananya pekan depan yang bersangkutan akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” jelasnya.

Terkait kerugian negara, Yuni belum memaparkanya. Ia menjelaskan penyampaian kerugian negara akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Hasil perhitungan kerugian negara nya sudah keluar, nanti akan disampaikan dalam rilis resmi, mohon bersabar,” tandasnya.

Disisi lain, beredar sebuah video yang menyebutkan bahwa kediaman pribadi Wely di Lampung Tengah digeledah oleh Tim penyidik dari Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung pada Jumat, 19 Juni 2026 siang. Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Lampung.*

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: BKPSDMMetroHonorerFiktifkorupsiKorupsiHonorerFiktifKotaMetroLampungTengahPoldaLampungSekdaLampungTengahTipikorWellyAdiwantra
Previous Post

Kapolres Cup Lampung Selatan Berakhir Meriah, Sportivitas dan Kebersamaan Jadi Sorotan

Next Post

Polda Tetapkan Sekda Lampung Tengah Tersangka, Laskar Lampung Minta Integritas Birokrasi Dijaga

Next Post
Polda Tetapkan Sekda Lampung Tengah Tersangka, Laskar Lampung Minta Integritas Birokrasi Dijaga

Polda Tetapkan Sekda Lampung Tengah Tersangka, Laskar Lampung Minta Integritas Birokrasi Dijaga

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In