• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Friday, October 23, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Ombudsman Evaluasi Pelayanan Kantah Tanggamus, Transparansi dan Akuntabilitas Ditekankan

MeldabyMelda
October 23, 2026
in Daerah
0
Ombudsman Evaluasi Pelayanan Kantah Tanggamus, Transparansi dan Akuntabilitas Ditekankan

DJADIN MEDIA- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan penilaian dan pencegahan maladministrasi pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan penyelenggaraan layanan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kunjungan tersebut disambut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus, Kadri Hartono, S.SiT., M.H., bersama jajaran.

Kadri menjelaskan, penilaian dan pencegahan maladministrasi merupakan langkah penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik, mulai dari pemenuhan standar pelayanan, keterbukaan informasi, pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga aspek lain yang mendukung pelayanan profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus dapat mengidentifikasi aspek pelayanan yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan. Hasil penilaian diharapkan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan agar pelayanan pertanahan semakin efektif, responsif, dan berintegritas.

“Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta mengoptimalkan pengelolaan pengaduan sebagai bentuk keterbukaan dan tanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.

Kadri berharap sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung dapat terus memperkuat upaya pencegahan maladministrasi. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan pertanahan yang mudah diakses, jelas, adil, dan tepercaya.***(Wid)

Source: WAHYU WIDODO
Tags: evaluasi pelayanan pertanahanKadri HartonoKantah TanggamusKantor Pertanahan TanggamusOmbudsman Lampungpelayanan publikpelayanan transparan.pencegahan maladministrasipengaduan masyarakatstandar pelayanan publik
Previous Post

Dorong Energi Terbarukan, Tanggamus Bahas Pengadaan Tanah dan Penataan LSD

Next Post

Pertimbangan Teknis Pertanahan di Tanggamus, Kondisi Lapangan Jadi Acuan Analisis

Next Post
Pertimbangan Teknis Pertanahan di Tanggamus, Kondisi Lapangan Jadi Acuan Analisis

Pertimbangan Teknis Pertanahan di Tanggamus, Kondisi Lapangan Jadi Acuan Analisis

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In