• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Friday, April 17, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

14 Ribu Burung Diamankan, Permintaan Pasar Jawa Jadi Pemicu

MeldabyMelda
April 14, 2026
in Daerah
0
14 Ribu Burung Diamankan, Permintaan Pasar Jawa Jadi Pemicu

DJADIN MEDIA- Lebih dari 14 ribu burung berhasil diselamatkan dari praktik perdagangan ilegal satwa liar di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2025. Ribuan burung tersebut diamankan saat hendak diselundupkan menuju Pulau Jawa.

Penindakan dilakukan di sejumlah titik strategis, di antaranya di Pelabuhan Bakauheni serta ruas Tol Terbanggi Besar–Bakauheni yang kerap menjadi jalur distribusi penyelundupan satwa.

Sebagian burung yang berhasil diselamatkan kemudian dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya, salah satunya di Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman yang memiliki luas lebih dari 22 ribu hektare.

Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano, mengungkapkan tingginya angka perdagangan ilegal burung dipicu oleh besarnya permintaan pasar di Pulau Jawa.

Menurutnya, terdapat lebih dari 11 ribu toko burung dan 125 pasar burung di wilayah Jawa yang terus membutuhkan pasokan, terutama dari Sumatera.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap peran burung dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

“Perlu edukasi berkelanjutan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga keanekaragaman hayati,” ujarnya.

Sementara itu, Panit II Unit 3 Subdit IV Tipidter Direskrimsus Polda Lampung, Candra Irawan, menyebutkan bahwa penanganan kasus kejahatan terhadap sumber daya alam hayati di Lampung menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Data mencatat, pada periode 2019 hingga 2022 terjadi peningkatan jumlah kasus, dengan sebagian besar berhasil diselesaikan. Untuk periode 2025–2026, terdapat enam kasus yang ditangani, dengan empat di antaranya telah memasuki tahap P21.

“Mayoritas kasus yang ditangani berkaitan dengan penyelundupan burung,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, menyampaikan dukungan pemerintah daerah dalam pelestarian satwa melalui penguatan literasi masyarakat.

Ia menilai perpustakaan dapat menjadi pusat edukasi publik, tidak hanya dalam bidang literasi umum, tetapi juga sebagai sarana meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga flora dan fauna.

“Perpustakaan diharapkan menjadi pusat literasi flora dan fauna sekaligus ruang kolaborasi edukasi masyarakat,” pungkasnya.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: FLIGHTLampungPelabuhan BakauheniPenyelundupan SatwaPerdagangan Ilegal BurungPolda LampungTahura Wan Abdul Rachman
Previous Post

Dapur SPPG Way Harong Disiapkan, Pertanahan Lakukan Peninjauan

Next Post

Langkah Strategis, Lampung Selatan Perkuat Ketahanan Energi dengan PGN

Next Post
Langkah Strategis, Lampung Selatan Perkuat Ketahanan Energi dengan PGN

Langkah Strategis, Lampung Selatan Perkuat Ketahanan Energi dengan PGN

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In