DJADIN MEDIA- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat melaksanakan sosialisasi kepada siswa-siswi SMA di SMKN 1 Batu Ketulis, Rabu (14/08). Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mendorong partisipasi pemilih pemula dalam proses demokrasi.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Bidang Komunikasi Informatika Publik (KIP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Barat, Ansori, SH., MH. Dalam paparan yang disampaikan, Ansori menguraikan pentingnya peran pemilih pemula serta kontribusi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam Pilkada mendatang.
Menurut Ansori, partisipasi pemilih muda sangat krusial dalam memperkuat fondasi demokrasi. “Pemuda memegang peran vital dalam menentukan arah masa depan daerah. Saya berharap mereka akan menyadari betapa pentingnya suara mereka dalam memilih pemimpin yang akan mewakili kepentingan mereka,” ujarnya.
Ansori juga menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal yang signifikan bagi pemilih pemula untuk memahami dan merasakan tanggung jawab mereka dalam proses demokrasi. “Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong generasi muda untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilu 2024, menjadikan suara mereka sebagai kekuatan yang dapat mengubah masa depan daerah, terutama Kabupaten Lampung Barat,” tambahnya.
Sekitar 100 siswa-siswi SMAN dan SMKN Batu Ketulis mengikuti sosialisasi ini, yang merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam menyambut Pilkada 27 November. “Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, melalui Dinas Kominfo, juga menyediakan informasi terkait Pilkada melalui Podcast Lambar Bicara di channel YouTube Diskominfo Lambar, serta mendukung KPU Lampung Barat dengan hibah untuk menunjang pelaksanaan Pilkada,” jelas Ansori.
Sementara itu, anggota KPU Lampung Barat, Indah Dian Sari, S.Hi., M.Hi, menambahkan pentingnya sosialisasi untuk memberikan pengetahuan kepada siswa-siswi yang sudah memenuhi syarat memilih. “Adik-adik yang sudah berusia 17 tahun berhak mencoblos pada Pilkada 27 November mendatang, dengan syarat memiliki KTP dan terdaftar dalam daftar pemilihan,” jelasnya.
“Pemuda harus berpartisipasi dengan bijaksana dalam Pilkada mendatang. Ini adalah hak yang harus dilaksanakan dengan kesadaran dan tanggung jawab penuh,” tutupnya.***