DJADIN MEDIA – Proses seleksi terbuka (Selter) untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus kini telah mencapai tahapan akhir.
Dari 48 peserta yang lolos seleksi administrasi dan mengikuti tahapan uji kompetensi, penulisan makalah, serta wawancara, kini tersisa 21 orang. Mereka merupakan kandidat yang berada di peringkat satu hingga tiga untuk tujuh posisi JPTP yang tersedia. Nama-nama ini telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk proses lebih lanjut.
Menurut Kepala Bidang Pengembangan ASN, Edwin Syah, seluruh nama peserta telah disampaikan kepada BKN dan Menpan RB. “Setelah mendapat rekomendasi dari BKN dan Menpan RB, barulah proses persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Lampung. Setelah itu, Penjabat Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, dapat melantik tujuh pejabat yang berhasil melalui proses seleksi JPTP ini,” ujar Edwin, yang mewakili Plt Kepala BKPSDM Tanggamus, Bambang Probo Sampurno.
Namun, ketika dimintai keterangan lebih lanjut terkait 21 nama yang diajukan, Edwin menolak memberikan informasi. “Mohon maaf, mas, untuk nama-nama peserta selter JPTP yang diajukan ke BKN dan Menpan RB tidak bisa disebutkan,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Pemkab Tanggamus membuka seleksi untuk tujuh posisi kepala dinas dan badan di lingkungan pemerintah daerah, termasuk Kepala Bapperida, Kepala BKPSDM, Kasatpol PP, Kepala Disbunnak, Kepala DPMPTSP, Kepala Disnaker, dan Kepala BPBD, yang dijadwalkan pensiun pada Agustus 2024.
Tertutupnya informasi mengenai nama-nama peserta ini menimbulkan tanda tanya di kalangan publik terkait transparansi dalam proses seleksi tersebut.***