• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, June 17, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Riyanto Ungkap Realisasi APBD 2025, SILPA Pringsewu Tembus Rp31,9 Miliar

MeldabyMelda
June 17, 2026
in Daerah
0
Bupati Riyanto Ungkap Realisasi APBD 2025, SILPA Pringsewu Tembus Rp31,9 Miliar

DJADIN MEDIA- Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Rabu (17/6/2026).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, instansi vertikal, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Riyanto Pamungkas menjelaskan bahwa tata cara pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang kemudian dijabarkan lebih rinci melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Berdasarkan ketentuan tersebut, pemerintah daerah wajib menyusun pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

Menurut Riyanto, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan yang berakhir pada 31 Desember 2025.

“Atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2025, alhamdulillah Kabupaten Pringsewu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Bupati.

Ia mengatakan, raihan opini WTP untuk yang ke-11 kalinya tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan berbagai pihak. Karena itu, menurutnya, prestasi tersebut harus terus dipertahankan melalui peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan yang tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ke depan menjadi tugas kita bersama untuk mempertahankan opini WTP ini dengan terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional,” katanya.

Bupati juga menjelaskan bahwa tujuan utama pelaporan keuangan pemerintah daerah adalah menyajikan informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan sekaligus menunjukkan akuntabilitas pemerintah daerah atas pengelolaan sumber daya yang dimiliki Kabupaten Pringsewu.

Adapun rincian Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2025 yang disampaikan meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp1,241 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp1,232 triliun, Pembiayaan Netto sebesar Rp22,6 miliar, serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp31,9 miliar.

Terkait hasil pemeriksaan LKPD oleh BPK RI, Riyanto menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan telah dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait untuk segera ditindaklanjuti.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tahun 2024, Kabupaten Pringsewu berhasil meraih skor 99,50 persen, yang merupakan capaian tertinggi di Provinsi Lampung.

Selain agenda penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu juga mengagendakan penyampaian pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap ranperda yang diajukan pemerintah daerah.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: APBD2025BPKRIDPRDPringsewuKeuanganDaerahLKPD2025pringsewuRanperdaAPBDRiyantoPamungkasWTP
Previous Post

Surat Terbuka untuk Eva Dwiana: Antara Apresiasi dan Kritik terhadap Pengelolaan Kota

Next Post

Riyanto Pamungkas: Mocaf Bisa Buka Lapangan Kerja dan Tumbuhkan Ekonomi Baru

Next Post
Riyanto Pamungkas: Mocaf Bisa Buka Lapangan Kerja dan Tumbuhkan Ekonomi Baru

Riyanto Pamungkas: Mocaf Bisa Buka Lapangan Kerja dan Tumbuhkan Ekonomi Baru

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In