• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Thursday, May 14, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Saleh Asnawi: Kerja Sama Hukum Bukan Sekadar Seremoni

MeldabyMelda
May 8, 2026
in Daerah
0
Bupati Saleh Asnawi: Kerja Sama Hukum Bukan Sekadar Seremoni

DJADIN MEDIA- Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanggamus melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (7/5/2026), di Ruang Rapat Utama (Ruatama) Bupati Tanggamus.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Subari Kurniawan, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, serta jajaran Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai upaya memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah,” ujarnya.

Melalui MoU tersebut, Kejaksaan Negeri Tanggamus akan memberikan pendampingan hukum kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Bupati juga menegaskan bahwa perangkat daerah kini dapat lebih tenang dalam menjalankan program, selama tetap berkonsultasi dengan pihak kejaksaan agar setiap kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga meminta agar kerja sama tersebut tidak hanya berhenti pada penandatanganan, tetapi ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) di masing-masing OPD.

Pada kesempatan itu, turut dilakukan penandatanganan PKS antara Kejaksaan Negeri Tanggamus dengan 11 perangkat daerah, termasuk Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Batin Mangunang, Dinas Sosial, hingga BKPSDM.

Bupati Saleh Asnawi juga menyinggung pentingnya penguatan koordinasi yang sebelumnya pernah dilakukan melalui program TP4D, meskipun kini sudah tidak dilanjutkan secara formal berdasarkan regulasi kejaksaan.

“Prinsipnya, pencegahan lebih baik daripada penindakan. Karena itu, komunikasi antara OPD dan kejaksaan harus terus berjalan,” tegasnya.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: #tanggamusHukumDaerahKejariTanggamusMohSalehAsnawiMoUOPDpemerintahanPemkabTanggamus
Previous Post

Pemerintah Dorong Rumah Subsidi Terjangkau, BPHTB dan PBG Gratis untuk MBR Lampung

Next Post

249 Calon Haji Tanggamus Menuju Tanah Suci, Ini Pesan Bupati

Next Post
249 Calon Haji Tanggamus Menuju Tanah Suci, Ini Pesan Bupati

249 Calon Haji Tanggamus Menuju Tanah Suci, Ini Pesan Bupati

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In