• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, November 7, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Dari Pembinaan ke Kemandirian Ekonomi, Bapas Kotabumi Luncurkan Kopi Melinting

MeldabyMelda
November 6, 2026
in Daerah
0
Dari Pembinaan ke Kemandirian Ekonomi, Bapas Kotabumi Luncurkan Kopi Melinting

DJADIN MEDIA- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi terus memperkuat sinergi kelembagaan dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi dalam Semiloka Kerja Sama Kelembagaan Lintas Sektor Pelayanan Bimbingan Kemasyarakatan (Binter) yang berlangsung di Hotel Novotel Bandar Lampung, 5 November 2026.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan sekaligus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana.

Dalam kegiatan tersebut, Bapas Kelas II Kotabumi menerima bantuan tiga unit gerobak usaha senilai total Rp10 juta dari Ketua PIPAS Daerah Lampung. Bantuan itu diharapkan dapat mendukung program pemberdayaan dan pengembangan kemandirian Klien Pemasyarakatan melalui kegiatan usaha yang produktif dan memiliki nilai ekonomi.

Selain menerima bantuan, Bapas Kotabumi juga meluncurkan Kopi Melinting. Produk tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Bapas Kelas II Kotabumi, PIPAS Daerah Lampung, BNNK Lampung Timur, dan Komunitas Kopi Lampung Timur.

Peluncuran Kopi Melinting menjadi salah satu bentuk konkret kerja sama lintas sektor dalam mengembangkan potensi lokal sekaligus membuka peluang pemberdayaan ekonomi bagi Klien Pemasyarakatan.

Produk ini diharapkan tidak hanya menjadi komoditas unggulan, tetapi juga sarana untuk meningkatkan keterampilan, produktivitas, serta kemandirian ekonomi para klien. Melalui keterlibatan dalam kegiatan produktif, Klien Pemasyarakatan diharapkan memiliki bekal untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat secara mandiri dan bertanggung jawab.

Upaya tersebut sekaligus menegaskan bahwa pembimbingan dan reintegrasi sosial tidak dapat hanya mengandalkan peran institusi pemasyarakatan. Dukungan pemerintah, lembaga terkait, komunitas, dan masyarakat diperlukan agar proses pemulihan sosial dapat berjalan lebih optimal.

Dalam semiloka tersebut, koordinasi antarlembaga juga diarahkan untuk menyamakan persepsi mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing instansi dalam mendukung penerapan KUHP dan KUHAP. Salah satu fokusnya adalah penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan, khususnya dalam pelaksanaan pidana alternatif dan pelayanan bimbingan kemasyarakatan.

Penguatan kolaborasi ini sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam mendorong reformasi hukum dan birokrasi serta pembangunan yang inklusif. Langkah tersebut juga mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait penguatan pembinaan kemandirian dan peningkatan kontribusi pemasyarakatan bagi masyarakat.

Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan tugas Bapas. Terlebih, implementasi KUHP dan KUHAP membawa perubahan paradigma pemidanaan yang membutuhkan kesiapan serta koordinasi berbagai pihak.

Melalui kegiatan tersebut, Bapas Kelas II Kotabumi berkomitmen untuk terus memperluas kemitraan, menghadirkan inovasi pelayanan, dan mengembangkan program pemberdayaan bagi Klien Pemasyarakatan.

Dengan dukungan berbagai pihak, Klien Pemasyarakatan diharapkan memperoleh kesempatan lebih luas untuk mengembangkan potensi, membangun kemandirian ekonomi, serta kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang produktif dan bertanggung jawab.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: Bapas KotabumiBapas LampungBNNK Lampung TimurKlien PemasyarakatanKopi MelintingKUHP dan KUHAPPemberdayaan Ekonomipembimbing kemasyarakatanPIPAS Daerah Lampungsemiloka Bandar Lampung
Previous Post

Polisi Tangkap Residivis Penggelapan Motor, Uang Penjualan Diduga untuk Judi dan Sabu

Next Post

Erma Yusneli Dampingi Bupati Egi Lepas Kontingen Lampung Selatan Menuju Porprov 2026

Next Post
Erma Yusneli Dampingi Bupati Egi Lepas Kontingen Lampung Selatan Menuju Porprov 2026

Erma Yusneli Dampingi Bupati Egi Lepas Kontingen Lampung Selatan Menuju Porprov 2026

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In