• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Monday, June 15, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Data Tanah Aset Negara Jadi Prioritas Kantor Pertanahan Pringsewu

MeldabyMelda
February 4, 2026
in Daerah
0
Data Tanah Aset Negara Jadi Prioritas Kantor Pertanahan Pringsewu

DJADIN MEDIA- Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menggelar kegiatan Penyusunan Data Tanah Instansi Pemerintah Tahun 2026 di Kantor Pertanahan setempat, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda strategis Badan Pertanahan Nasional dalam mendukung tata kelola pertanahan yang tertib dan transparan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., dan diikuti seluruh pejabat pengawas di lingkungan kantor tersebut.

Penataan Data Aset Negara Jadi Prioritas

Ulin Nuha menyampaikan bahwa penyusunan data tanah instansi pemerintah sangat penting sebagai dasar pengelolaan aset negara dan daerah. Menurutnya, masih ditemukan data pertanahan instansi yang belum tertata rapi atau belum terintegrasi secara menyeluruh.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap data pertanahan instansi pemerintah di Kabupaten Pringsewu dapat tersusun lebih sistematis, akurat, dan terintegrasi,” ujar Ulin Nuha dalam sambutannya.

Ia menegaskan, data yang valid akan memudahkan perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, serta meminimalkan potensi sengketa tanah di kemudian hari.

Materi Teknis Disampaikan Pejabat Terkait

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah materi teknis disampaikan oleh pejabat struktural Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu. Materi disampaikan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Ridho Aulia Husein, S.H., M.H., Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Yuliana Sari, S.Si, serta Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah Ade Tiffany Pasha, S.H., M.Kn.

Materi mencakup mekanisme penataan data tanah instansi pemerintah, proses pendaftaran dan pemetaan, hingga pentingnya sinkronisasi data antarbidang untuk mendukung satu data pertanahan.

Perkuat Koordinasi dan Akuntabilitas

Ulin Nuha menambahkan, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi internal serta menyamakan pemahaman dalam pengelolaan data tanah instansi pemerintah.

“Kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas data pertanahan sebagai dasar tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Ia berharap hasil dari penyusunan data tanah instansi pemerintah tahun 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat daerah maupun pusat.***(Wid)

Source: WAHYU WIDODO
Tags: administrasi pertanahanKantor Pertanahan Pringsewubpn pringsewudata tanah instansi pemerintahKantor Pertanahan Pringsewupertanahan Pringsewu
Previous Post

Kakao Lampung Timur Tak Sekadar Komoditas, Tapi Penyangga Ekonomi Petani

Next Post

Pilkada Bandar Lampung 2029: Deddy Amrullah vs Dinasti Herman HN?

Next Post
Pilkada Bandar Lampung 2029: Deddy Amrullah vs Dinasti Herman HN?

Pilkada Bandar Lampung 2029: Deddy Amrullah vs Dinasti Herman HN?

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In