• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Friday, September 25, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Tahun Tanpa Kejelasan, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Jadi Sorotan

MeldabyMelda
September 24, 2026
in Daerah
0
Dua Tahun Tanpa Kejelasan, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Jadi Sorotan

DJADIN MEDIA- Penanganan kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan ke Polres Lampung Selatan sejak September 2024 hingga kini masih menjadi sorotan.

Perkara yang telah berjalan lebih dari dua tahun tersebut menjadi tantangan bagi AKBP Deddy Kurniawan yang kini menjabat sebagai Kapolres Lampung Selatan untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan kepastian kepada pihak korban.

AKBP Deddy Kurniawan diketahui mulai memimpin Polres Lampung Selatan pada 2026 dan menjalani serah terima jabatan pada 4 Agustus 2026, menggantikan AKBP Toni Kamsiri.

Sebelumnya, Polres Lampung Selatan dipimpin AKBP Yusriandi Yusrin sejak Juli 2023 hingga Juli 2025. Setelah itu, kepemimpinan dilanjutkan AKBP Toni Kamsiri hingga Juni 2026.

Praktisi hukum dan pengamat sosial asal Lampung Selatan, Napoleon Bonaparte, SH., MH., menilai keberadaan perkara tersebut menjadi ujian sekaligus tantangan bagi Kapolres Lampung Selatan yang baru.

“Itu ujian sekaligus tantangan buat Kapolres baru. Peristiwa itu kan terjadinya dua tahun lalu, dan sudah dua kali pergantian Kapolres,” ujar Napoleon, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, proses hukum terhadap perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak perlu mendapat perhatian agar penanganannya dapat memberikan kepastian bagi korban dan keluarganya.

Senada, praktisi hukum Pantra Agung Oki Riyanto, SH., MH., menilai masih berlangsungnya proses hukum menunjukkan perkara tersebut tetap ditangani kepolisian, meski penyelesaiannya telah berlangsung cukup lama.

“Sudah dua kali pergantian Kapolres. Mudah-mudahan Kapolres yang baru bisa menyelesaikan secara profesional, cepat dan efisien,” ujar Oki, Kamis (24/9/2026).

Sementara itu, advokat Eko Humaidi, SH., juga berharap kepemimpinan AKBP Deddy Kurniawan dapat menjadi momentum untuk memperjelas dan menuntaskan penanganan perkara tersebut.

“Sudah kelewat lama, dan kasus ini viral serta mendapat reaksi publik. Semoga persoalan hukumnya selesai di Polres, dan persoalan administratifnya tuntas pula di Pemkab Lamsel,” ujar Eko.

Eko mengaku sempat dihubungi pihak keluarga korban untuk mendampingi dalam persoalan tersebut.

“Kasus ini wajib tuntas,” tambahnya.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan terbaru mengenai keberadaan Yas, oknum guru ASN yang sebelumnya dilaporkan dalam perkara dugaan tersebut.

69 Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan

Sorotan terhadap penanganan perkara tersebut juga muncul di tengah masih adanya puluhan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung Selatan yang proses hukumnya disebut masih berjalan di kepolisian.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Lampung Selatan, terdapat 69 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih dalam proses hukum dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 kasus melibatkan anak dan 19 kasus lainnya merupakan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Untuk kasus yang melibatkan anak, pada 2024 tercatat terdapat empat kasus. Jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi 36 kasus pada tahun berikutnya.

Sementara itu, dari 19 kasus yang melibatkan perempuan, sebanyak empat kasus tercatat pada 2024 dan meningkat menjadi 15 kasus pada 2025.

Kepala UPT pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Selatan, Wido Gamani, S.Gz., mengatakan data tersebut berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan.

“Angka itu dari seluruh kecamatan di Lampung Selatan, dan seluruhnya masih dalam proses hukum di kepolisian,” ujar Wido, Kamis (24/9/2026).

Data tersebut menunjukkan masih adanya sejumlah perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak yang membutuhkan penanganan serta kepastian proses hukum.

Dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang menjadi sorotan, proses hukum masih menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak keluarga korban berharap perkara tersebut dapat memperoleh kejelasan dan ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: AKBP Deddy KurniawanDP3A Lampung SelatanDugaan PencabulanHukum Lampung SelatanKapolres LamselKasus Anak LamselKasus Kekerasan Seksual AnakKekerasan Perempuan dan AnakLampung Selatan.Penegakan Hukumperlindungan anakPolres Lampung Selatan
Previous Post

Razia Gabungan Polda Lampung, Tiga Pengunjung Diduga Bawa Barang Terlarang

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In