• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, June 17, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Empat Prioritas Kelulusan bagi Calon PPPK Pemprov Lampung

MeldabyMelda
October 4, 2024
in Daerah
0
PERHATIAN! PPPK Wajib Verifikasi Data yang Diunggah ke BKN agar Tidak Gagal Seleksi

DJADIN MEDIA—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menetapkan empat prioritas kelulusan bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Penetapan ini tertuang dalam Surat Plt Kepala Badan Kepegawiaan Negara (BKN) dengan nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang ditandatangani oleh Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, pada 27 September 2024.

Berdasarkan surat tersebut, Pemprov Lampung memberikan prioritas pada empat kategori dalam seleksi PPPK 2024. Kategori ini dijelaskan dalam surat pada poin nomor 1 huruf a hingga d, sebagai berikut:

1. Pelamar Prioritas: Guru dan D-IB (Bidan Pendidik) yang terdaftar pada tahun 2023.
2. Eks Tenaga Honorer Kategori II: Pelamar yang sebelumnya bekerja sebagai Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II).
3. Tenaga Non ASN: Mereka yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN.
4. Tenaga Non ASN Aktif: Individu yang saat ini bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

“Seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional kesehatan tahun anggaran 2024 akan dilakukan dengan prioritas kelulusan yang jelas,” jelas Haryomo Dwi Putranto.

Pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2024 akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), di mana penentuan kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik. Proses seleksi akan terdiri dari dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi bertujuan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural pelamar dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk jabatan tersebut.

Dengan adanya prioritas ini, diharapkan calon PPPK dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memahami kategori mana yang menjadi prioritas dalam seleksi.***

Source: MELDA
Tags: #PPPKPemprov Lampungprioritas kelulusanseleksi 2024.
Previous Post

Cinta Laura dan Momen Spesial Bersama Kendall Jenner di Paris Fashion Week 2024

Next Post

Bansos PKH Tahap 4 Resmi Cair: Pastikan Cek Ini Sebelum Mengecek Rekening Anda

Next Post
Pengumuman: Bansos BPNT Cair Dua Bulan Sekaligus, Cek Jadwal Penyaluran dan Penerimanya Di Sini

Bansos PKH Tahap 4 Resmi Cair: Pastikan Cek Ini Sebelum Mengecek Rekening Anda

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In