DJADIN MEDIA – Kontroversi kembali mencuat seputar SMA Siger, sekolah yang digagas Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dengan janji memberikan pendidikan gratis bagi seluruh murid. Namun, fakta terbaru di lapangan menunjukkan realitas yang jauh berbeda: sekolah ini kedapatan menjual modul pelajaran dengan harga Rp 15 ribu per buku, memicu pertanyaan publik tentang transparansi dan implementasi program pendidikan yang diklaim gratis.
Sejumlah siswa SMA Siger 2 mengungkapkan bahwa meski sekolah menawarkan konsep gratis, mereka tetap harus membeli modul untuk setiap mata pelajaran. “Iya gratis, tapi kalau modul kita beli 15 ribu. Tapi buat yang mau beli aja,” ujar beberapa murid saat ditemui di sela jam istirahat. Ironisnya, satu kurikulum terdiri dari 15 mata pelajaran, sehingga biaya yang harus dikeluarkan satu siswa untuk modul bisa mencapai Rp 225 ribu per tahun, belum termasuk kebutuhan sekolah lain.
Menambah kontroversi, makanan bergizi yang disediakan sekolah juga menjadi sorotan. Meski menjadi fasilitas yang tampak positif, faktanya SMA Siger belum terdaftar di Dapodik, sistem data pokok pendidikan nasional, sehingga status legalitas dan pengawasan sekolah masih dipertanyakan.
Sumber dari pemerintah daerah menambahkan fakta bahwa biaya operasional sekolah ini seharusnya menggunakan APBD Kota Bandar Lampung. Namun, pengajuan anggaran sekolah disebut belum final di tingkat provinsi. “Setahu saya, Disdik sudah mengajukan dan sekarang masih tahap finalisasi di provinsi,” jelas Chepi, Kabid Anggaran BKAD Kota Bandar Lampung, Jumat (September 2025). Hal senada diungkapkan Kabid Dikdas Disdikbud Bandar Lampung, yang menambahkan bahwa anggaran SMA Siger masih menunggu regulasi lebih lanjut.
Sementara itu, Wali Kota Eva Dwiana sebelumnya melalui akun media sosialnya menekankan bahwa SMA Siger didirikan khusus untuk warga pra sejahtera dengan janji semua kebutuhan pendidikan gratis. Klaim tersebut kini harus diuji dengan fakta di lapangan, yang menunjukkan biaya tambahan yang tidak sedikit bagi siswa dan keluarganya.
Upaya konfirmasi lebih lanjut terhadap Plh Kepala SMA Siger 2, Udina, yang juga menjabat Kepala SMP Negeri 44 Bandar Lampung, belum berhasil. Meski terlihat mobil dinas di area parkir sekolah, pihak sekolah menyatakan yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat. Ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran tentang akuntabilitas sekolah dan pengelolaan dana publik.
Kontroversi ini menambah panjang daftar kebijakan pendidikan Wali Kota Eva Dwiana yang mendapat sorotan publik. Program yang seharusnya menjadi solusi bagi pendidikan warga pra sejahtera kini justru memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi, legalitas, dan keadilan bagi siswa. SMA Siger, yang semula digadang-gadang sebagai simbol pendidikan gratis, kini menghadapi sorotan tajam dan kritik publik yang menuntut kejelasan mengenai biaya pendidikan dan modul yang dijual.
Dengan perkembangan ini, masyarakat Bandar Lampung berharap pemerintah kota dapat memberikan klarifikasi dan mengambil langkah tegas agar janji pendidikan gratis tidak hanya menjadi slogan semata, melainkan benar-benar dirasakan oleh seluruh siswa.***

