• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 7, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

K3S dan Korwil Pendidikan Natar Disebut Ikut Rombongan Liburan, Pengamat Minta Klarifikasi Resmi

MeldabyMelda
July 6, 2026
in Daerah
0
K3S dan Korwil Pendidikan Natar Disebut Ikut Rombongan Liburan, Pengamat Minta Klarifikasi Resmi

DJADIN MEDIA- Sekitar 40 oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, diduga kompak meninggalkan tugas dan tanggung jawab mereka demi melakukan perjalanan liburan ke Yogyakarta selama tujuh hari, yang dimulai sejak Minggu (5/7/2026).

Kegiatan pelesiran ini diinisiasi oleh Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Natar, Rini Hartati, bersama Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Natar, Marliah. Selain para kepala sekolah dasar, rombongan tersebut kabarnya turut diikuti oleh Ketua PGRI Natar, Kusyoto, yang juga menjabat sebagai Kepala SMPN 2 Natar, Lampung Selatan.

Aksi ini memicu sorotan tajam karena para abdi negara tersebut diduga kuat membolos pada jam kerja aktif dan mengabaikan roda kepemimpinan di sekolah masing-masing. Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap kepala sekolah yang ikut dalam rombongan dikenakan biaya sebesar Rp2.100.000 untuk mendanai perjalanan tersebut.

Mencederai Integritas Pendidikan

Menanggapi fenomena ini, pengamat sekaligus pemerhati dunia pendidikan Lampung, Kris Manik Aji Chandra, S.H., C.M., menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat tidak etis dan mencederai integritas profesi pendidik.

“Tindakan meninggalkan tugas di hari kerja demi liburan kelompok ini menunjukkan rendahnya komitmen terhadap pelayanan publik di sektor pendidikan. Kepala sekolah seharusnya menjadi contoh disiplin bagi para guru dan siswa, bukan justru memelopori aksi mogok kerja massal terselubung,” ujar Kris Manik.

Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan tidak boleh tinggal diam dan harus segera mengambil tindakan tegas.

“Menurut saya, Dinas Pendidikan Lampung Selatan harus memberikan teguran keras dan sanksi administratif yang nyata. Jangan sampai ada kesan atau dugaan pola pembiaran dari pihak dinas terhadap pelanggaran disiplin ASN seperti ini. Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan kita,” tambahnya.

Lumpuhnya Manajemen Sekolah dan Krisis Keteladanan

Kepergian puluhan pimpinan sekolah secara serentak ini diprediksi membawa dampak negatif yang sistemik terhadap ekosistem pendidikan lokal di Kecamatan Natar. Sebagai manajer operasional tertinggi, ketidakhadiran kepala sekolah selama seminggu penuh berpotensi melumpuhkan administrasi penting serta menunda berbagai keputusan krusial dan legal-formal di sekolah.

Secara psikologis, absennya pimpinan juga melemahkan fungsi pengawasan internal. Kondisi ini dikhawatirkan memicu kelonggaran disiplin dan menurunkan produktivitas para guru di sekokah. Lebih jauh, tindakan bolos berjamaah ini dinilai meruntuhkan nilai moral dan etika profesi yang seharusnya menjadi keteladanan bagi para guru dan masyarakat luas.

Di sisi lain, iuran wajib sebesar Rp2.100.000 per orang juga memicu pertanyaan besar terkait transparansi anggaran. Publik mendesak adanya pemeriksaan mandiri untuk memastikan bahwa dana yang digunakan murni berasal dari kantong pribadi, bukan menyalahgunakan anggaran operasional sekolah. Kelompok kerja seperti Korwil Pendidikan dan PGRI Natar yang seharusnya menjadi benteng pengawasan, justru kehilangan fungsi kontrolnya karena ikut serta dalam rombongan.

Bukan Kejadian Pertama

Ironisnya, dugaan plesiran massal pada jam kerja ini bukan pertama kalinya terjadi di wilayah hukum Lampung Selatan. Sebelumnya, sejumlah kepala sekolah di Kecamatan Penengahan dan Kecamatan Kalianda juga dilaporkan melakukan aksi serupa dengan berlibur ke Bali selama 7 hari pada jam kerja. Dalam rombongan ke Bali tersebut, Ketua K3S Kabupaten Lampung Selatan, Taufik, diduga kuat ikut serta mendampingi kepergian mereka.

Berulangnya kasus ini mengindikasikan adanya pembiaran sistemik yang membuat pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) dianggap sebagai hal yang lumrah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Lampung Selatan maupun pihak-pihak terkait dari rombongan Kecamatan Natar belum memberikan keterangan resmi terkait keberangkatan tersebut.*** (BOY)

Source: VIVO
Tags: Berita LampungDinas Pendidikan Lampung SelatanDisiplin ASNK3S NatarKecamatan NatarKepala SekolahKorwil Pendidikan NatarLampung Selatan.Pendidikan LampungSD Negeri
Previous Post

ABR Indonesia Desak Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Diusut, Korban Mulai Melapor

Next Post

Paripurna DPRD Tanggamus: Pertumbuhan Ekonomi 4,52 Persen Jadi Sorotan dalam LKPJ Bupati 2025

Next Post
Paripurna DPRD Tanggamus: Pertumbuhan Ekonomi 4,52 Persen Jadi Sorotan dalam LKPJ Bupati 2025

Paripurna DPRD Tanggamus: Pertumbuhan Ekonomi 4,52 Persen Jadi Sorotan dalam LKPJ Bupati 2025

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In