• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, March 29, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus SMA Siger Bukan Sekadar Izin, Polda Lampung Panggil Kadis Pendidikan

MeldabyMelda
February 5, 2026
in Daerah
0
Kasus SMA Siger Bukan Sekadar Izin, Polda Lampung Panggil Kadis Pendidikan

DJADIN MEDIA- Polemik penghentian operasional SMA Swasta Siger oleh Disdikbud Provinsi Lampung kini memasuki babak baru. Ditreskrimsus Polda Lampung dikabarkan telah menindaklanjuti pengaduan penggiat kebijakan publik, Abdullah Sani, dan berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan dalam waktu dekat.

Pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan

Abdullah Sani menyampaikan informasi terbaru perihal penyelidikan SMA Siger. Menurutnya, kepolisian sudah melakukan pemanggilan pihak sekolah dan dinas pendidikan. Namun, ia belum bisa membeberkan detail karena surat resmi masih berada di pihak kepolisian.

“Tadi dari Polda sudah nelpon. Sudah ada perkembangan. Ini suratnya tinggal saya ambil, tapi belum bisa karena baru sampai Bandar Lampung,” ujar Abdullah Sani, Rabu (4/2/2026).

Belum jelas apakah Kepala Dinas Pendidikan yang akan dipanggil berasal dari provinsi atau kota, namun langkah ini menunjukkan keseriusan Ditreskrimsus Polda Lampung dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan.

Lebih dari Sekadar Perizinan

Abdullah menekankan bahwa persoalan SMA Siger bukan sekadar soal perizinan, tetapi menyangkut aset negara dan bagaimana pemerintah menjalankan perlindungan anak sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kasus ini bukan hanya formalitas. Ada indikasi penyalahgunaan aset negara dan potensi anak-anak tidak mendapatkan perlindungan yang seharusnya,” katanya.

Tantangan Penegakan Hukum

Pertanyaan yang muncul kini adalah, beranikah kepolisian menindak tegas inisiatif pendirian SMA Siger yang dijalankan oleh pihak terkait Wali Kota Bandar Lampung? Publik kini menunggu apakah penyelidikan akan berlanjut ke proses hukum atau berhenti di tahap administrasi.

Sampai berita ini diterbitkan, Kabid Humas Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi meski redaksi telah mencoba menghubungi beberapa kali.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: aset negaraBandar LampungDitreskrimsusKadis Pendidikanpenyelidikan SMAperlindungan anakPolda LampungSMA SIGER
Previous Post

SMA Siger, Antara Klaim Gratis dan Fakta Transaksi pada Siswa

Next Post

Komisi 4 DPRD Disorot: SMA Siger Beroperasi Tanpa Legalitas

Next Post
Komisi 4 DPRD Disorot: SMA Siger Beroperasi Tanpa Legalitas

Komisi 4 DPRD Disorot: SMA Siger Beroperasi Tanpa Legalitas

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In