DJADIN MEDIA- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda menggelar Deklarasi Anti HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, Senin (20/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kalianda Beni Nurrahman dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Deklarasi berlangsung secara khidmat dan penuh kesungguhan sebagai simbol tekad bersama menolak segala bentuk pelanggaran di dalam lingkungan lapas.
Dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen oleh seluruh pegawai serta perwakilan WBP. Langkah ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap upaya pemberantasan praktik HALINAR di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Tidak ada ruang bagi HALINAR di Lapas Kalianda. Ini adalah komitmen bersama yang harus dijaga dengan integritas, konsistensi, dan keberanian dalam menindak setiap pelanggaran tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh jajaran dan WBP harus mampu menginternalisasi nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan integritas dalam setiap aktivitas di dalam lapas.
Melalui deklarasi ini, Lapas Kalianda berharap tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif serta mampu mendukung proses pembinaan narapidana secara optimal, sekaligus memperkuat upaya reformasi birokrasi di bidang pemasyarakatan.***

