• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, September 3, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Lampung Jadi Sorotan Nasional: SMA Ilegal Siger dan Dugaan Pengkhianatan Konstitusi oleh Kader Gerindra

MeldabyMelda
September 1, 2025
in Daerah
0
Lampung Jadi Sorotan Nasional: SMA Ilegal Siger dan Dugaan Pengkhianatan Konstitusi oleh Kader Gerindra

DJADIN MEDIA – Persoalan pendidikan di Lampung kembali memanas. Stakeholder pendidikan swasta menyoroti keras langkah Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang diduga menyelenggarakan dan membangun SMA swasta bernama Siger secara ilegal. Dugaan tersebut mencuat karena operasional pendidikan dan pembangunan gedung sekolah diduga menggunakan APBD Pemkot tanpa izin resmi dari pemerintah atau pemerintah daerah.

Situasi ini menjadi lebih kompleks ketika dua tokoh Gerindra Lampung, yaitu Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal selaku Ketua DPD Gerindra Lampung dan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Bernas yang juga Wakil Ketua DPD Gerindra Lampung, diduga mendukung upaya penyelenggaraan SMA Siger. Dukungan ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang secara tegas melarang penyelenggaraan pendidikan tanpa izin resmi dari pemerintah.

Stakeholder pendidikan meminta Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, mengambil tindakan tegas terhadap dua kader tersebut. “Dukungan terhadap SMA ilegal Siger bukan sekadar masalah politik lokal, tapi juga merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi dan hukum nasional,” ujar sumber dari kalangan pendidikan Lampung.

Prabowo Subianto, yang baru-baru ini bersebelahan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di panggung nasional, menghadapi dilema politik. Di tingkat pusat, simbol-simbol politik seolah saling menghormati. Namun di Lampung, kader partainya diduga justru menabrak aturan hukum dan bersekongkol dengan pihak-pihak yang menyelenggarakan pendidikan ilegal, yang berpotensi menjerumuskan kepala sekolah, guru, dan yayasan ke dalam jerat hukum pidana. Ancaman hukuman bagi penyelenggara pendidikan tanpa izin resmi bisa mencapai puluhan tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius bagi publik dan stakeholder pendidikan: Di mana posisi Gerindra dalam menegakkan disiplin partai dan menghormati hukum? Apakah partai akan diam membiarkan kadernya melanggar konstitusi demi kepentingan politik lokal, atau akan mengambil langkah tegas untuk memastikan partai tetap berpegang pada prinsip hukum dan etika?

Bagi banyak pengamat, kasus SMA ilegal Siger bukan sekadar persoalan pendidikan, melainkan bom waktu politik yang dapat menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap partai politik dan pemerintah daerah. Selain itu, tindakan tersebut dikhawatirkan akan merusak citra Gerindra di mata masyarakat nasional, terutama karena Prabowo Subianto terlihat duduk sejajar dengan Megawati di panggung nasional, seakan menunjukkan harmoni dan saling menghormati antara dua kutub politik.

Pihak stakeholder pendidikan Lampung menegaskan, setiap langkah yang mendukung penyelenggaraan SMA Siger sama dengan menempatkan guru, kepala sekolah, dan yayasan dalam risiko hukum yang serius. “Ini bukan sekadar persoalan administratif atau politik, tapi menyangkut keselamatan hukum seluruh pihak yang terlibat,” tegas salah seorang tokoh pendidikan.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam karena selain melanggar undang-undang, praktik ini diduga memanfaatkan anggaran publik untuk kepentingan pendidikan ilegal, yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD. Dampak jangka panjangnya bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan dan pemerintah daerah.

Prabowo Subianto kini berada dalam sorotan publik. Tindakan kader Gerindra di Lampung dianggap sebagai ujian bagi integritas partai dan kemampuan kepemimpinan Prabowo dalam menegakkan disiplin kader. Banyak pihak menekankan perlunya tindakan tegas agar Lampung tidak menjadi simbol pengkhianatan terhadap hukum dan konstitusi.

Kasus SMA Siger juga menjadi peringatan bagi seluruh pihak bahwa politik lokal yang melanggar hukum nasional bukan hanya merugikan rakyat, tetapi juga dapat mencederai legitimasi partai dan pemerintah di mata publik. Stakeholder pendidikan berharap langkah-langkah tegas segera diambil agar praktik serupa tidak terulang, serta untuk memastikan pembangunan pendidikan di Lampung berjalan sesuai aturan dan prinsip konstitusional.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BernasGerindra LampungKONSTITUSILampungPendidikan IlegalPrabowo SubiantoRahmat Mirzani DjausalSMA SIGER
Previous Post

Perti Lampung Serukan Aksi Damai 1 September: Hentikan Anarkis dan Hormati Demokrasi

Next Post

Kapolda Lampung Perintahkan Penegakan Hukum Tegas dan Proporsional, Tegaskan Hak Demokrasi Harus Tetap Aman

Next Post
Kapolda Lampung Perintahkan Penegakan Hukum Tegas dan Proporsional, Tegaskan Hak Demokrasi Harus Tetap Aman

Kapolda Lampung Perintahkan Penegakan Hukum Tegas dan Proporsional, Tegaskan Hak Demokrasi Harus Tetap Aman

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In