• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Thursday, May 14, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Laporan Warga Berujung Penggerebekan, Pengedar Sabu Ditangkap di Pesawaran

MeldabyMelda
February 3, 2026
in Daerah
0
Laporan Warga Berujung Penggerebekan, Pengedar Sabu Ditangkap di Pesawaran

DJADIN MEDIA- Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Lampung kembali membuahkan hasil. Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba. Dari lokasi, polisi menyita satu kilogram sabu-sabu beserta sejumlah narkotika lain yang diduga siap edar.

Penggerebekan tersebut dilakukan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah pelaku. Informasi warga itu kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga dilakukan penindakan langsung.

Polisi Tangkap Pengedar Asal Lampung Selatan

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dwi Handono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan tersangka berinisial FT, warga Kabupaten Lampung Selatan, diamankan saat berada di rumahnya.

“Kami berhasil menggerebek rumah di wilayah Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, dan mengamankan satu orang pria berinisial FT. Dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika berupa satu kilogram sabu,” kata Dwi Handono, Senin (2/2/2026).

Menurutnya, penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan dilakukan sesuai prosedur kepolisian.

Sabu Siap Edar, Ganja, dan Ekstasi Turut Disita

Selain satu kilogram sabu-sabu, polisi juga mengamankan 23 paket sabu siap edar dengan berat sekitar satu ons, beberapa paket ganja, serta pil ekstasi. Seluruh barang bukti tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Lampung.

Dwi Handono menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang mencurigai rumah pelaku kerap didatangi orang tidak dikenal.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka,” jelasnya.

Kasus Masih Dikembangkan, Polisi Telusuri Jaringan

Saat ini, Ditresnarkoba Polda Lampung masih melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul narkotika serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Kami masih mendalami dari mana narkoba ini berasal dan siapa saja yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan yang lebih besar,” tegas Dwi Handono.

Atas perbuatannya, tersangka FT dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tersangka dikenakan Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP junto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang relevan,” pungkasnya.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: Ditresnarkoba Lampungkasus narkoba lampungpengedar narkoba PesawaranPolda Lampungsabu satu kilogram
Previous Post

Dugaan Pelanggaran Etik Legislator, LSM PRO RAKYAT Minta BK DPRD Buka CCTV

Next Post

Dakwaan JPU Digugat, Kuasa Hukum Sebut Kasus Tanah Natar Langgar Asas Legalitas

Next Post
Dakwaan JPU Digugat, Kuasa Hukum Sebut Kasus Tanah Natar Langgar Asas Legalitas

Dakwaan JPU Digugat, Kuasa Hukum Sebut Kasus Tanah Natar Langgar Asas Legalitas

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In