• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Monday, December 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Ormas Ladam Desak Wali Kota Copot Eka Afriana: Isu Identitas Palsu dan Moral Tercela Kian Memanas

MeldabyMelda
November 29, 2025
in Daerah
0
SPPG Bandar Lampung Diduga Bermain Data MBG, SMA Siger dan SMP 44 Jadi Sorotan

DJADIN MEDIA- Ketegangan politik dan birokrasi di Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali memuncak setelah Ormas Ladam secara terbuka meminta Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mencopot Eka Afriana dari seluruh jabatan pelayanan publik yang sedang diembannya. Desakan ini disampaikan langsung oleh Panglima Ormas Ladam, Misrul, pada Kamis, 28 November 2025, dan menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas seorang pejabat strategis.

Eka Afriana yang saat ini menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung sekaligus Asisten di Setda Pemkot Bandar Lampung kembali disorot tajam. Menurut Ormas Ladam, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin tergerus akibat berbagai isu moral dan identitas diri yang menimpa pejabat tersebut.

Misrul menilai bahwa pelayanan publik membutuhkan sosok yang bersih, transparan, dan bebas dari skandal. Ia menegaskan bahwa masyarakat Bandar Lampung membutuhkan pejabat yang menjadi teladan, bukan yang justru menghadirkan kontroversi berulang.

“Pelayanan publik yang prima membutuhkan integritas seorang pelayan publik, yakni pejabat yang bersih dari isu-isu tercela,” ujar Misrul. “Publik Lampung mengenal Eka bukan karena dedikasinya, tetapi karena isu-isu yang merusak citra pemerintahan.”

Isu yang menyeret nama Eka Afriana pun bukanlah isu ringan. Media publik telah memberitakan dugaan penggunaan identitas palsu, termasuk dugaan ijazah yang disertai perubahan tahun lahir demi memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tindakan tersebut dinilai sangat bertentangan dengan prinsip profesionalisme dan moralitas yang wajib dimiliki seorang pejabat publik.

Menurut Misrul, fenomena ini menjadi anomali yang tidak dapat dibiarkan. Jika seorang pejabat publik berani memanipulasi identitas hanya untuk memenuhi syarat administrasi, maka bagaimana masyarakat bisa mempercayakan pelayanan publik kepada figur seperti itu?

Selain itu, Eka Afriana juga tengah terseret isu lain yang tak kalah serius: dugaan keterlibatannya sebagai pendiri dan pembina penyelenggara Yayasan Siger Prakarsa Bunda atau SMA Siger 2 Bandar Lampung. Perkara ini sedang dalam penyelidikan oleh Polda Lampung, sehingga menambah panjang daftar persoalan yang menimbulkan kecurigaan publik terhadap integritasnya.

Misrul menekankan bahwa klarifikasi Eka mengenai perubahan identitasnya justru dinilai lemah dan tidak menyelesaikan polemik. Ia menegaskan bahwa perubahan data kependudukan tidak boleh dilakukan tanpa melalui proses hukum resmi. Terlebih, perubahan tahun lahir untuk memenuhi syarat ASN dianggap sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam situasi apapun.

“Argumen klarifikasi itu mengandung kelemahan. Perubahan identitas bisa saja terjadi, namun bukan dengan mengubah usia atau tahun kelahiran, apalagi untuk tujuan memenuhi syarat administrasi menjadi pelayan publik,” tambahnya.

Ormas Ladam menyatakan sikap tegas: Wali Kota Bandar Lampung diminta segera mengambil langkah konkret untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Mencopot Eka Afriana dari jabatannya dianggap sebagai solusi paling realistis untuk memulihkan citra pemerintahan dan memastikan pelayanan publik dijalankan oleh figur yang kredibel.

Drama politik ini diperkirakan masih akan berlanjut, terlebih dengan adanya penyelidikan kepolisian yang sedang berjalan. Publik Bandar Lampung kini menunggu respons Wali Kota Eva Dwiana, apakah ia akan mengambil langkah tegas atau mempertahankan pejabat yang tengah berada dalam pusaran kontroversi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bandar LampungBerita LampungDisdikbud LampungEka AfrianaOrmas Ladampelayanan publikpencopotan pejabatskandal identitasSMA Siger 2Wali Kota Eva Dwiana
Previous Post

Hanan A. Rozak Nahkodai Golkar Lampung: Harapan Baru untuk Politik yang Lebih Dekat dengan Rakyat

Next Post

Eka Afriana Terancam 6 Tahun Penjara? Skandal Identitas Makin Panas, Publik Soroti Prosedur Hukum dan Bandingkan dengan Kasus Putri Zulkifli Hasan

Next Post
SPPG Bandar Lampung Diduga Bermain Data MBG, SMA Siger dan SMP 44 Jadi Sorotan

Eka Afriana Terancam 6 Tahun Penjara? Skandal Identitas Makin Panas, Publik Soroti Prosedur Hukum dan Bandingkan dengan Kasus Putri Zulkifli Hasan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In