• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, April 19, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Paripurna DPRD Bandar Lampung Disorot, Dugaan Pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok Mencuat

MeldabyMelda
April 19, 2026
in Daerah
0
Paripurna DPRD Bandar Lampung Disorot, Dugaan Pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok Mencuat

DJADIN MEDIA- Wibawa ruang sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pelanggaran etika oleh salah satu anggota dewan saat agenda resmi berlangsung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/4/2026), menjelang rapat paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025.

Seorang anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Muhammad Ariesman Akbar, diduga kedapatan merokok di dalam ruang sidang paripurna. Aktivitas tersebut disebut dilakukan secara terbuka tanpa adanya teguran dari pihak internal dewan maupun petugas yang berjaga.

Padahal, ruang paripurna merupakan area resmi yang seharusnya steril dari aktivitas merokok, terlebih digunakan untuk agenda formal lembaga legislatif.

Kondisi ini langsung memicu sorotan publik. Selain dianggap melanggar etika, tindakan tersebut juga dinilai mencerminkan lemahnya penegakan aturan di lingkungan DPRD.

Ironisnya, saat kejadian berlangsung, sejumlah anggota dewan dan perwakilan instansi lain sudah berada di dalam ruangan. Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan serta mempertanyakan komitmen terhadap aturan kawasan tanpa rokok yang telah diterapkan di berbagai fasilitas publik.

Di tengah kritik tersebut, rapat paripurna tetap berjalan dengan agenda utama penyampaian hasil reses DPRD Kota Bandar Lampung.

Sebanyak 265 usulan program pembangunan untuk tahun anggaran 2027 disampaikan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung. Wakil Ketua DPRD, Afrizal, menyebut bahwa mayoritas aspirasi masyarakat masih didominasi sektor infrastruktur.

“Mayoritas usulan berkaitan dengan jalan rusak, drainase, hingga penanganan banjir,” ujarnya.

Selain infrastruktur, usulan di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi juga turut disampaikan meski dalam jumlah lebih kecil.

Seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027. Namun, tantangan realisasi tetap menjadi perhatian mengingat keterbatasan anggaran daerah.

Di tengah pembahasan ratusan usulan pembangunan tersebut, perhatian publik justru teralihkan pada isu etika di ruang sidang, yang dinilai mencerminkan pentingnya keteladanan wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Aspirasi MasyarakatDPRD Bandar Lampungetika pejabatinfrastrukturmerokokparipurnapolitik lokalRKPD 2027ruang sidangwakil rakyat
Previous Post

Transparansi Dipertanyakan, Akses Informasi LHP BPK Dibatasi OPD

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In