• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Monday, April 20, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Lamsel Dorong Rehabilitasi Sosial dan Pendidikan untuk Eks Korban TPPO

MeldabyMelda
April 20, 2026
in Daerah
0
Pemkab Lamsel Dorong Rehabilitasi Sosial dan Pendidikan untuk Eks Korban TPPO

DJADIN MEDIA- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Sosial mendapat apresiasi atas langkah cepat dalam memberikan pendampingan serta pekerjaan bagi Ahmad Abi Ar-Razy, warga Kecamatan Kalianda, yang merupakan eks korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kapal tangkap ikan Muara Angke–Merauke.

Setelah mengalami masa sulit akibat praktik percaloan tenaga kerja ilegal, Abi kini mulai bangkit kembali di kampung halamannya di Bumi Agung, Kalianda, yang dikenal dengan sebutan “Bumi Ragom Mufakat”. Melalui program rehabilitasi sosial dan pemberdayaan, Dinas Sosial Lampung Selatan menyalurkan Abi untuk bekerja di salah satu usaha kebugaran (muscle gym) di Jl. Trans Sumatra, Kelurahan Way Urang, Kalianda.

Menariknya, tempat kerja tersebut merupakan milik Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Puji Sukanto, SE., MM., yang turut berperan dalam proses pemberdayaan Abi hingga mendapatkan pekerjaan yang layak.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya Ahmad Safaruddin, Pendamping Sosial Kementerian RI wilayah Kalianda. Ia menilai kebijakan Pemkab Lampung Selatan merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap korban TPPO sekaligus implementasi kerja sosial yang berdampak langsung.

“Saya sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan langkah cepat Kadis Sosial, Bapak Puji Sukanto. Ini menunjukkan kepedulian nyata terhadap kemanusiaan. Abi kini tidak hanya dipulangkan, tetapi juga diberdayakan dan didaftarkan mengikuti paket C agar memperoleh ijazah setara SMA,” ujar Safaruddin, Jumat (17/4/2026).

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat dalam membuka ruang kerja positif bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam aktivitas negatif seperti judi online maupun praktik kerja ilegal.

Keluarga Abi turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati Syaiful Anwar, serta Dinas Sosial atas pendampingan yang diberikan sejak proses pemulangan hingga tahap pemberdayaan.

Sebelumnya, kasus yang menimpa Abi sempat menjadi perhatian publik setelah viral dengan narasi “Luka di Ujung Merauke”, yang mengungkap praktik eksploitasi tenaga kerja ABK asal Lampung Selatan oleh sindikat percaloan tenaga kerja.

Berkat koordinasi pemerintah daerah dan berbagai pihak, Abi akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah kelahirannya dan kini mulai menata kembali kehidupannya melalui program pemberdayaan sosial.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Ahmad Abi Ar-RazyBupati Lampung SelatanDinas Sosial Lampung SelatanKaliandaLampung Selatan.Pemberdayaan SosialRadityo Egi Pratamarehabilitasi sosialTenaga Kerja IlegalTPPO
Previous Post

Rapat Formatur, Alumni Spanda 82 Sepakati Struktur Pengurus Periode 2026–2031

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In