• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, May 17, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Tanggamus Susun Ranperda Penataan Toko Modern, Kantah Siap Bersinergi

MeldabyMelda
May 17, 2026
in Daerah
0
Pemkab Tanggamus Susun Ranperda Penataan Toko Modern, Kantah Siap Bersinergi

DJADIN MEDIA- Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Toko Swalayan dan Minimarket bersama pemerintah daerah serta sejumlah instansi terkait, Senin (5/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang bertujuan menciptakan tata kelola usaha perdagangan yang tertib, seimbang, dan berkelanjutan di Kabupaten Tanggamus.

Dalam rapat pembahasan itu, berbagai aspek strategis turut dibahas, mulai dari penataan lokasi usaha, kesesuaian tata ruang, hingga dampak keberadaan toko swalayan dan minimarket terhadap lingkungan maupun pelaku usaha lokal.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus menjadi bentuk dukungan terhadap proses penyusunan kebijakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang dan administrasi pertanahan agar tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui sinergi antarinstansi, Ranperda tersebut diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan keseimbangan antara modernisasi usaha dan keberlangsungan pelaku usaha masyarakat.

Selain itu, pembahasan Ranperda juga diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih tertata, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta menjaga keteraturan pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang tertib, terarah, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Kabupaten TanggamusKantah TanggamusLampungMinimarketPelaku Usaha LokalPembangunan DaerahPemerintah TanggamusPertanahanRanperda Tanggamusregulasi daerahTata RuangToko Swalayan
Previous Post

Diskusi Publik FOKAL IMM Lampung Ungkap Masih Banyak Keluhan Layanan Pemerintah

Next Post

Sinergi Antarinstansi, Kantah Tanggamus Dukung Pelayanan Samsat dan PBB-P2

Next Post
Sinergi Antarinstansi, Kantah Tanggamus Dukung Pelayanan Samsat dan PBB-P2

Sinergi Antarinstansi, Kantah Tanggamus Dukung Pelayanan Samsat dan PBB-P2

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In