DJADIN MEDIA— Awal tahun 2026 menjadi momen penuh makna bagi keluarga besar Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan tali asih, santunan, serta penghargaan kepada anggota Korpri dalam sebuah agenda yang digelar di Gedung Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (2/1/2026).
Agenda ini bukan sekadar seremoni rutin. Di balik penyerahan bantuan dan penghargaan, tersimpan pesan penting tentang kepedulian negara kepada aparatur sipil negara, mulai dari mereka yang telah purna tugas, keluarga ASN yang berduka, hingga ASN yang mengharumkan nama daerah lewat prestasi olahraga.
Korpri dan Peran Di Balik Layar Pemerintahan
Sekretaris Dewan Penasehat Korpri Provinsi Lampung, Rendi Riswandi, menjelaskan bahwa Korpri hadir sebagai wadah tunggal ASN yang berfungsi menjaga persatuan, melindungi anggota, sekaligus meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan.
Menurutnya, perhatian kepada anggota Korpri tidak hanya diberikan saat aktif bekerja, tetapi juga ketika memasuki masa purna bakti atau menghadapi masa sulit. Inilah yang menjadi dasar konsistensi Korpri dalam menyalurkan tali asih, santunan, dan penghargaan.
Ratusan ASN Masuki Purna Bakti
Pada periode Mei 2025 hingga Januari 2026, tercatat sebanyak 501 PNS di lingkungan Pemprov Lampung memasuki masa purna bakti. Rinciannya, 496 PNS pensiun karena batas usia, dua orang atas permintaan sendiri, dan tiga lainnya karena alasan kesehatan.
Berdasarkan golongan, purna bakti didominasi Golongan IV sebanyak 313 orang, disusul Golongan III 147 orang, Golongan II 37 orang, dan Golongan I empat orang. Masing-masing PNS purna bakti menerima tali asih sebesar Rp2 juta serta plakat penghargaan sebagai bentuk terima kasih atas pengabdian mereka.
Apresiasi Pemerintah Provinsi Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi ASN yang telah bertahun-tahun melayani masyarakat.
“Pemberian tali asih, santunan, dan penghargaan ini merupakan wujud penghormatan dan pengakuan atas dedikasi serta kontribusi bapak dan ibu sebagai abdi negara,” ujar Marindo. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk pelayanan Korpri kepada anggotanya, bukan sekadar agenda simbolik.
Santunan dan Solidaritas Keluarga Besar ASN
Selain tali asih, Korpri Provinsi Lampung juga menyalurkan santunan kepada 57 ahli waris anggota Korpri yang meninggal dunia. Rinciannya, 40 ASN meninggal dunia dan 17 pasangan ASN.
Santunan diberikan sebesar Rp3 juta untuk ahli waris ASN dan Rp1 juta untuk pasangan ASN, disalurkan secara non-tunai langsung ke rekening penerima. Langkah ini menjadi wujud solidaritas Korpri dalam meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
ASN Atlet Turut Dapat Penghargaan
Di momen yang sama, Pemprov Lampung juga memberikan penghargaan kepada ASN peraih medali pada Pornas XVII Korpri Tahun 2025. Kontingen Lampung berhasil menyumbangkan medali emas, perak, dan perunggu dari berbagai cabang olahraga seperti tenis meja, gateball, renang, dan bola voli.
Para peraih medali menerima uang pembinaan sebesar Rp10 juta untuk emas, Rp8 juta untuk perak, dan Rp6 juta untuk perunggu, lengkap dengan plakat penghargaan. Lampung sendiri sukses menempati peringkat ke-8 nasional.
Menatap Pornas Korpri 2027
Tak hanya menutup dengan apresiasi, Pemprov Lampung juga menatap agenda besar ke depan. Gubernur Lampung melalui Sekdaprov menyatakan kesiapan Provinsi Lampung menjadi tuan rumah Pornas XVIII Korpri Tahun 2027.
Kesiapan tersebut mencakup sarana olahraga, SDM, tata kelola, hingga dukungan lintas perangkat daerah. Harapannya, ajang nasional ini tidak hanya sukses prestasi, tetapi juga memberi kesan positif bagi seluruh kontingen dari berbagai daerah.***

